Tiga Hari Terakhir Jumlah Kasus Positif Capai 309, Pendataan Mulai Kusut
Kesibukan Relawan Covid-19 Sulut di Dinkes Sulut. Foto.ist (JU)
SULUTDAILY|| Manado- Gugus Tugas Covid 19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan update data epidemiology Covid 19 bahwa hari ini Jumat (10/07/2020) bertambah kasus baru terkonfirmasi positif sebanyak 132 kasus sehingga jumlah akumulasi pasien terkonfirmasi positif di Sulut mencapai 1,561 orang.
” Hari ini, Sulut bertambah 132, bukan 137 seperti yang dirilis oleh Gugus Tugas Pusat. Terdapat 5 kasus yang double register. Seringnya terjadi double register karena penginputan nama yang dilakukan oleh pengambil swab dilakukan secara manual dan seringkali dengan ejaan yang berbeda. Oleh sistem ketidakkonsistenan nama ini seringkali diidentifikasi sebagai individu yang berbeda. Oleh karenanya dibutuhkan waktu untuk verifikasi lebih detail terkait hal ini,” kata Jubir Gugus Tugas dr. Steaven P.Dandel, MPH dalam rilisnya.
Menurut dr Dandel dalam tiga hari terakhir, Provinsi Sulawesi Utara melaporkan peningkatan kasus yang sangat signifikan. Berturut-turut dari tanggal 8 Juli 2020 sebanyak 89 kasus, tanggal 9 Juli 2020 sebanyak 88 (Koreksi minus 2) kasus dan pada hari ini 10 Juli 2020 sebanyak 132 kasus. Total pertambahan kasus dalam 3 hari ini adalah 309 kasus.
“Kasus yang dilaporkan sepanjang 3 hari ini adalah hasil dari kumulasi hasil Laboratorium yang diterima pada rentang 7 hari terakhir yakni sebanyak 4,216 sampel. Sampel dengan hasil negatif sebanyak 3,335 dan sampel positif sebanyak 748 sampel. Terdapat 133 sampel yang hasilnya inkonklusive/invalid,” jelasnya.
Dari total 748 sampel yang positif terdapat 365 kasus baru dan sisanya sebanyak 383 adalah double register dan kasus lama.
” Gugus tugas Covid 19 Nasional masih mengumumkan jumlah kasus kumulatif di Sulawesi Utara sebanyak 1570, karena masih ada 9 kasus yang double register yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Gugus Tugas melakukan koreksi pengumuman tanggal 9 Juli 2020 karena
terdapat 2 kasus yang double register yakni pertama, Kasus 1373 dan kasus 1348 yang diumumkan tanggal 9 Juli 2020 adalah orang yang sama, tetapi melakukan pemeriksaan di dua laboratorium yang berbeda dengan nama yang sedikit berbeda sehingga diinterpretasi sebagai individu yang berbeda; KTP Jawa Tengah dengan domisili Minahasa Utara.
Kedua, kasus 1384 yang diumumkan tgl 9 Juli 2020 adalah sama dengan kasus 1212 yang diumumkan tanggal 6 Juli 2020.
Ketiga, total kasus baru tanggal 9 Juli 2020 adalah 88 Kasus dan bukan 90 kasus baru. Sehingga dilakukan koreksi nomor register yang dimulai dari angka 1430 dan bukan dari angka 1432. (**)
Berikut detail kasus baru: