
Terkait Kependudukan, Pemkot Tomohon Bijaki Pengendalian
SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME membuka Rapat Fasilitasi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas Bidang Pengendalian Penduduk, KB, Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, (13/12/2021) di Rumah Dinas Walikota Tomohon.
Dalam sambutan Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH, Roring mengatakan pertumbuhan penduduk tidak terkendali dapat berpengaruh buruk terhadap percepatan pembangunan.
Peningkatan jumlah penduduk mengakibatkan terjadi peningkatan kebutuhan, seperti perumahan.
“Mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah kembali menggalakkan program keluarga berencana sebagai dasar, harus dapat meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan, sebab keluarga mempunyai peran penting dalam membangun bangsa yang kuat dan maju, berkarakter dan berkepribadian dan budi pekerti,” ujar Roring.
Disampaikan, Camat untuk memberikan dukungan penuh dengan mengkoordinasikan dan memimpin para lurah dan perangkat kelurahan, memastikan target di tiap kecamatan tercapai. Sedangkan, Lurah maksimalkan target perekaman dan penerbitan KTP Elektronik dengan capaian 100%, Akta Kelahiran usia 0-18 tahun dengan cakupan dari 85 % menuju 100 % pada 31 Desember 2021, peningkatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) usia 0 – 17 tahun ke bawah, pemutahiran penerbitan Kartu Keluarga (KK), serta memastikan tidak adanya pungutan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert J Tulus SH, Kepala Bagian Kesra Erny Timbuleng SSi, serta peserta yakni Lurah dan Camat se- Kota Tomohon. (davyt)