PN Bitung Permudah Masyarakat Dalam Mengakses Informasi Serta Pengurusan Berkas Lewat Aplikasi

PN Bitung Permudah Masyarakat Dalam Mengakses Informasi Serta Pengurusan Berkas Lewat Aplikasi

Foto-Kepala Pengadilan Negeri Bitung

SULUTDAILY||Bitung-Pengadilan Negeri (PN) Kota Bitung, gelar tatap muka bersama insan pers Biro Bitung yang dilaksanakan di salah satu rumah kopi yang ada di Kota Bitung, pada hari Kamis, (19/09/2024).

Tatap muka ini dihadiri langsung oleh Ketua PN Bitung, Johanis Dari Malo, SH,. MH bersama jajaran PN Kota Bitung, dengan maksud bersilaturahmi dengan para insan pers serta saling sharing.

Dalam kesempatan tersebut, PN Bitung memaparkan terobosan-terobosan dalam hal pelayananan publik kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Pengadilan Negeri Bitung.

PN Bitung menjelaskan bahwa ada beberapa aplikasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam mencari informasi, pelayanan dan membuat gugatan,

“Jadi kami mempunyai aplikasi yang namanya Simantap dengan website simantap.pn-pn-bitung.go.id, ada juga Laili dengan nama website laili.pn-bitung.go.id, serta persyaratan gugatan dan permohonan, dan eraterang jelas Kepala PN Bitung melalui Sekretaris PN Bitung, Eva Mediary Fridonna, S.Sos,. SH

Lanjutnya, “Untuk simantap sendiri katanya memudahkan tergugat maupun penggugat untuk mendapatkan salinan putusan batauga penetapan. Untuk Laili berguna untuk layanan informasi terkait PN yang sudah diatur oleh undang-undang. Untuk eraterang sendiri adalah sebuah aplikasi pengajuan permohonan surat keterangan,” bebernya.

Ketua PN sendiri dalam hal ini menjelaskan bahwa, kiranya dengan terobosan ini masyarakat tidak susah atau tidak merasa malu jika ingin mengajukan beberapa permohonan terkait privasi sendiri tanpa bertemu dengan petugas di pengadilan.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut juru bicara (Jubir) PN Bitung, YM Christy A. Leatemia, SH, Panmud Hukum Donny A. Rumengan, SH, Steive C.Watung, SH, Hajaria Amana, Elyse Doaly dan Noval Tamaka.

(romo)

CATEGORIES
TAGS
Share This