Tangani Tindak Pidana Pencucian Uang Perlu Sinergitas

SULUTDAILY|| Manado – Kapolda Sulut RZ Panca Putra menegaskan tindak pidana pencucian uang menjadi salah satu cara atau modus paling efektif untuk menyimpan uang oleh para pelaku kejahatan.

“Kalau ini kita biarkan, dan tidak melakukan langkah-langkah efektif, maka bagaikan pungguk merindukan bulan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” kata Kapolda ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Pusat menggelar pelatihan sinergitas stakeholder dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (money laundering), di Polda Sulut, Selasa (03/11/2020).

Menurut mantan Direktur Penindakan KPK ini, sinergitas menjadi salah satu cara menangani tindak pidana pencucian uang ini.

“Tidak ada lagi sekarang sendiri-sendiri, semua harus bergandengan tangan untuk menangani tindak pidana pencucian uang. Harus ada sinergitas antara kita, dengan bantuan dari PPATK, Perbankan, kita bisa mengkompulir, minimal mengurangi kerugian negara yang muncul,” ujar Kapolda.

Pelatihan dibuka oleh Sekertaris Utama Pusat PPATK Rinardi, dan dihadiri oleh Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko, jajaran Reskrim, perwakilan Kejati dan lembaga penyedia jasa Perbankan di Sulawesi Utara.

Kegiatan tersebut diikuti juga secara virtual oleh Polresta dan Polres jajaran dengan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan covid-19.(Jr/HP)

CATEGORIES
TAGS
Share This