Supit Ungkap Perda Rabies Mampu Ciptakan Kenyamanan Warga

Supit Ungkap Perda Rabies Mampu Ciptakan Kenyamanan Warga

SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies bersama Anggota DPRD Kota Tomohon Syenni Sandrina Supit, (1/2/2019) di Kelurahan Lahendong dan Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan.

Dalam kesempatan ini Supit menyatakan bahwa kelembagaan DPRD telah melakukan pembahasan dan menerbitkan beberapa perda yang dumaksudkan untuk menciptakan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan terbitnya perda, maka menjadi tugas untuk mengsosialisasikan dengan maksud untuk diketahui dan dipahami sehingga memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat. Begitu pula dengan Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies sangat penting dipahami masyarakat,” ujar Supit.

Sementara Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Tomohon Stenly Mokorimban SH mengawali sosialisasi mengatakan dengan ditetapkannya beberapa perda termasuk Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies, maka hal ini perlu disampaikan pada masyarakat melalui program seperti ini.

Sebagai narasumber dari instansi teknis yang menghadirkan Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Daerah Kota Tomohon Drh Agus Budiarso. (davyt)

CATEGORIES
Share This