LFT: Perda Tibum Ciptakan Rasa Nyaman dan Aman
SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar sosialisasj Peraturan daerah Nomor 7 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dengan Angota DPRD Kota Tomohon Ladys Fransisca Turang SE, (1/2/2019) di Kelurahan Paslaten Satu dan Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Timur.
Ketika membuka kegiatan sekaligus menyampaikan sosialisasi, Turang mengatakan bahwa DPRD Kota Tomohon telah menyetujui pembarlakuan bebebrapa perda yang telah ditetapkan, sehingga perlu disosialisasikan pada masyarakat untuk dipahami asas manfaatnya.
“Begitu pula dengan pelaksanaan Perda Tibum, perlu diberikan informasi secara jelas pada masyarakat sehingga mengetahui manfaatnya sebab akan membiadakan hidup tertib demi kenyamanan menuju kesejahteraan,” kata Turang.
Sementara Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Tomohon Stenly Mokorimban SH mengawali kegiatan mengatakan bahwa program sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman pada masyarakat terhadap asas manfaat dibuatnya perda ini.
Ikut menghadirkan narasumber dari Perangkat Daerah terkait, Kepala Bidang Linmas dan Sumberdaya Aparatur Sat Pol PP Kota Tomohon Edwin Kalengkongan SE. (davyt)