
Sompie-Maramis: KLiR Awasi Kinerja Hukum Tua Baru
Sulutdaily || MINUT – Berakhirnya masa jabatan Hukum Tua di beberapa desa membuat desa-desa tersebut harus diisi oleh Pejabat yang merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkup Kabupaten Minahasa Utara. Demikian yang terjadi hampir sepekan lalu di tiga kecamatan yang ada di Likupang Raya yaitu kecamatan Likupang Timur, Likupang Barat dan Likupang Selatan.
Terkait hal itu, pimpinan Komunitas Likupang Raya (KLiR) memberikan warning kepada para hukum tua yang dilantik Bupati Minut, Jumat (13/05/2022) bahwa mereka dalam pengawasan masyarakat.
“Pejabat Hukum Tua, berapa lamapun dia menjabat ikut menentukan pembangunan di desa tersebut. Kami banyak menerima laporan masyarakat tentang penyalahgunaan alokasi Dana Desa dan bantuan-bantuan lain, karena ini kami sarankan para pejabat hukum tua bekerja dengan sebaik-baiknya, jangan sampai banyak laporan masyarakat yang akhirnya mempermalukan nama baik diri sendiri dan Likupang tentunya,” ungkap Ketua Umum KLiR, Arnold Nelwan Sompie, Sabtu (14/05/2022).
Menurut Sompie, wajar jika ada kritik dan saran dari warga desa maupun organisasi-organisasi yang bersifat melakukan pengawasan. “Pemerintah itu digaji dari uang rakyat jadi sudah jelas harus mendengarkan aspirasi rakyat,” kata putra asli Likupang ini.

Senada diungkapkan Ketua Harian KLiR, Jelly Maramis. Ia menegaskan Komunitas Likupang Raya didalamnya ada berbagai macam profesi dan sebagai organisasi yang ikut mengawasi kinerja pemerintah supaya bisa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “KLiR bukan aparat polisi atau jaksa tetapi sebagai organisasi yang isinya orang-orang Likupang tentu kami berhak untuk mengawasi dan mengingatkan pemerintah desa maupun pihak lainnya yang digaji dari uang negara agar bekerja untuk kepentingan bersama bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Maramis.
Dia mengatakan ditetapkannya Likupang sebagai daerah superprioritas seharusnya menjadikan para kepala desa di daerah ini berlomba-lomba untuk mengembangkan diri menjadi lebih maju, lebih bersih dan lebih sejahtera masyarakatnya. “Banyak bantuan yang mengalir ke desa-desa di Likupang. Banyak investor yang juga ingin mengembangkan usaha disini namun kalau di desa pemerintahnya tidak beres, misalnya sering salah mengelola bantuan, didesanya tidak ada perkembangan, memperkaya diri sendiri maka bantuan maupun investor yang akan datang pasti banyak pertimbangan. Sangat penting menjaga kepercayaan warga desa dalam pembambangunan desa itu sendiri,” pesan Maramis yang juga putra asli Likupang ini.