Sekolah Tatap Muka Dibuka, Bupati : Prokes 3M Wajib Di Patuhi
SULUTDAILY, BOROKO – Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh Pimpin Apel Bersama Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Mengevaluasi Kembali Dalam Pelaksanaan Pembelajaran tatap muka terbatas yang Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Bolmut.
Bupati Bolmut Menyapaikan Kembali Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas harus mengikuti persyaratan-persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah awal sekolah tatap muka secara langsung agar pihak sekolah mengatur shift di masing-masing kelas sehinga tidak terjadi kerumunan peserta didik.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bolmut Mengevaluasi Kembali kepada para Kepala sekolah dan guru guru yang belum di vaksinasi, serta yang sudah di vaksinasi dosisi pertama dan dosisi kedua.
Program vaksinasi covid 19 adalah upaya Pemerintah untuk melindungi keselamatan warga negaranya. Sudah selayaknya masyarakat membantu pemeritah dengan mengikuti program vaksinasi untuk memutuskan mata rantai penularan covid 19.
Karena ini adalah berkaitan dengan tugas tugas pembangunan di kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Meskipun sudah divaksin dosis pertama maupun dosis kedua semua harus tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 serta menjaga pesan ibu dengan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dengan sabun.
Turut Hadir Sekertaris Daerah Bolmut DR, Drs, Hi, Asripan Nani M.Si, Staf Khusus Bupati Bolmut Drs. Hi. Erikson Tegila, Kepala Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Bolmut Sulha Mokodompis S.Pd, MM, Beserta jajaran, Para Kepala Sekolah dan Para Guru. (ricky)