Sejumlah Warga Kena Sanksi Sosial Saat Operasi Yustisi di Touluaan

SULUTDAILY|| Ratahan – Sejumlah warga terjaring dalam operasi yustisi penggunaan masker di Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa 22 September 2020.
Aparat gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Sat Pol PP, Pemerintah Kecamatan Touluaan serta tenaga kesehatan, dalam operasi yustisi menjatuhkan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar alias tidak memakai masker.
“Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial, dilakukan pembinaan dan diberikan masker gratis,” ungkap Camat Touluaan Rudolf Rondonuwu.
Dijelaskan Rondonuwu, pelaksanaan operasi yustisi penggunaan masker tak lain sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid19 sebagaimana instruksi presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
“Diharapkan dengan adanya operasi ini kedepan masyarakat di Kecamatan Touluaan punya kesadaran yang tinggi dalam penggunaan masker serta patuh terhadap protokol kesehatan covid19 saat melakukan aktivitas di luar rumah,” harap tukasnya.
(***)