
SULUTDAILY|| Ratahan – Sejumlah program yang menjadi usulan masyarakat Desa Toundanouw Satu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, masuk dalam skala prioritas Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan Hukum Tua Desa Toundanouw Satu Jan Awi Dona, disela membawakan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes, Jumat 30 Juli 2022.
Dijelaskan Hukum Tua Jan Awi Dona, kegiatan
musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKPDes sudah melewati proses pengalian
gagasan dari Jaga 1 sampai Jaga 3.

Dimana dikatakan Dona, seluruh aspirasi masyarakat yang sudah digalih oleh BPD dan perangkat desa, akan disusun berdasarkan skala prioritas sesuai dengan visi misi hukum tua.
“Dalam mengakhiri masa jabatan
sebagai hukum tua, saya ingatkan agar apa yang belum sempat terakomodir pada tahun-tahun
sebelumnya, itu boleh terealisasi di tahun 2022. Tentunya semua disesuaikan dengan
visi dan misi,” sebut Dona.

Sementara Camat Touluaan Rudolf Rondonuwu mengatakan, musyawarah desa untuk penyusunan RKPDes tahun anggaran 2022, merupakan tugas pokok dari BPD yang dimulai dari perencanaan, proses penjaringan gagasan dari masyarakat, kemudian dirumuskan dalam musyawarah desa.
Selanjutnya disebutkan Rondonuwu, perumusan
musyawarah desa dituangkan dalam penyusunan RKPDes tahun anggaran 2022. Meski
demikian kata Rondonuwu, tidak semua hasil usulan bisa diakomodir.

“Tentunya semua akan disinkronkan dengan RPJMDes atau rencana pembangunan jangka menengah desa sesuai dengan visi misi dari hukum tua,” ungkapnya.
Disisi lain Rudolf mengingatkan
aparat pemerintahan desa untuk selalu menjaga protokol kesehatan guna memutus
mata rantai penyebaran covid19.

“Semua kita harus disiplin untuk penerapan protokol kesehatan. Situasi saat ini sudah darurat covid19. Saya berharap jajaran pemerintah desa agar menjadi teladan bagi masyarakat,” imbaunya.
Hadir pada kesempatan itu pimpinan dan anggota BPD, Kasie PMD Vike Agouw, SE, Kasie Pemerintahan Meylan Henny Liwan, SIP, TPPI Kecamatan Touluaan Michael Wodal, Friska Lendombela, SP.d, Oliver Tampongangoy, SE, perangkat desa, kader kesehatan, kader KPM, serta tokoh masyarakat.
(***)








