
Rektor Unima Bakal Dipanggil Paksa Hearing di DPRD Sulut
SULUTDAILY|| Manado- Ketidakhadiran Penjabat Rektor Universitas Negeri Manado ( Unima) saat hearing dengan Komisi IV membidangi Kesejahtraan ( Kesra), Kamis (26/05/2016) mengundang tanggapan Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andrei Angouw. Menurut Anguow, soal tidak adanya respon yang baik dari Rektor Unima atas undangan yang disampaikan oleh DPRD Provinsi tetap akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan hearing pada Selasa (01/06/2016).
” Kami akan undang lagi untuk hearing Selasa depan. Kalau memang sampai undangan ketiga tidak hadir, DPRD Sulut akan melakukan koordinasi dengan pihak polisi untuk melakukan panggilan paksa, karena memang ada aturannya,” ungkap Angouw yang kecewa dengan sikap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak melantik rektor terpilih.
Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Sulut James Karinda,SH mengatakan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas Rektor Unima oleh Menristekdikti adalah cacat hukum. ” Seharusnya Merinstek melantik rektor yang sudah terpilih,”kata Karinda. Demikian juga Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut Fany Legoh mengungkapkan Plt rektor saat ini tidak sah. (Jr)