BNNP Sulut Berhasil Amankan 2 Paket Sabu, Tersangka Kakak- Adik

BNNP Sulut Berhasil Amankan 2 Paket Sabu, Tersangka Kakak- Adik

SULUTDAILY|| Manado – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) menggagalkan upaya penyeludupan 2 paket narkoba jenis sabu 40,99 gram melalui jasa pengiriman di Manado.

Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor. J. Lasut MM mengatakan pada Selasa (22/12/2020) pukul 17.30 WITA di salah satu kantor jasa pengiriman di Manado, Tim Tindak Kejar BNNP Sulut mengamankan seorang pria sopir online PT (31 ) dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu

” Dari hasil interogasi diketahui bahwa PT disuruh oleh kakaknya JT (33) yang saat ini menjalani hukumannya karena kasus narkotika di Lapas Papakelan Tondano untuk mengambil kiriman,” kata Brigjen Lasut kepada sejumlah wartawan di Kantor BNNP Sulut, Jumat (08/01/2021).

Ketika JT diinterogasi, dia mengakui bahwa 2 paket sabu tersebut adalah miliknya, dan meminta PT untuk mengambil kiriman.

Dikatakan Kepala BNNP Sulut pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan dan optimis akan berhasil mengungkap jaringan nasional .

” Kami sedang melacak pengirim paket ini dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ada hasilnya,” kata Ketua Rukun Lasut se Indonesia ini.

Ditambahkan Lasut, saat ini tersangka JT masih dititipkan di Lapas Papakelan Tondano karena sedang menjalani proses isolasi mandiri akibat terkonfirmasi Positif Covid-19.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2
UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This