Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2015

SULUTDAILY|| Tomohon – Bertempat di Ruang Sidang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon diselenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2015.

Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol Senduk, SH. dan Youdy Moningka, SIP., serta dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Kapolres Tomohon AKBP. Monang Simanjuntak, SIK., Kajari Tomohon Mohamad Noor, HK., SH. MH., Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR. Drs. Arnold Poli, SH. MAP., Para Anggota DPRD Kota Tomohon dan Para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pola kemitraan dan kerjasama yang ada, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2015 dalam waktu kurang dari 30 hari telah dipelajari dan serta dibahas secara mendalam oleh panitia khusus yang melahirkan suatu rekomendasi kepada Walikota dalam rangka pembenahan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kea rah yang lebih baik. Perlu dipahami bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD kepada Walikota, berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap 3 hal dari 5 hal pokok yang terkandung dalam LKPJ, yakni penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan akan ditindaklanjuti dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sepanjang tahun 2015 mungkin belum memenuhi serta menjawab harapan dari seluruh lapisan masyarakat. Atas segala catatan-catatan strategis yang tertuang dalam rekomendasi Pansus, akan menjadi suatu bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Tomohon untuk terus berbenah diri dalam kerangka mensejahterakan masyarakat Kota Tomohon.

Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2015 Erens Kereh, menyampaikan rekomendasi dari DPRD Kota Tomohon yaitu menerima LKPJ Walikota Tomohon dengan berbagai rekomendasi atau catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tomohon agar ditindaklanjuti pada waktu yang akan datang untuk kemajuan Kota Tomohon. Selanjutnya Walikota Tomohon bersama Ketua DRD Kota Tomohon menandatangani Laporan Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2015 didampingi Wakil Walikota Tomohon dan Para Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon.(Tim Humas)

TAGS
Share This