Polres Bitung Musnakan Ribuan Miras Serta Knalpot Racing Dalam Apel Gelar Pasukan

Polres Bitung Musnakan Ribuan Miras Serta Knalpot Racing Dalam Apel Gelar Pasukan

SULUTDAILY || Bitung – Polres Bitung gelar apel pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Samrat 2018 ” Polres Bitung dengan tema, melalui apel gelar pasukan operasi lilin 2018, kita tingkatkan senergi Polri dan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan natal 2018 serta tahun baru 2019, pada hari Jumat, (21/12/2018) di jalan depan Kantor Wali Kota Bitung.

Kapolres Bitung AKBP. Stefanus Michael Tamuntuan, SIK, M.Si yang bertindak sebagai Inspektur Upacara apel gelar pasukan dan sebagai Komandan Upacara Apel Gelar Pasukan Kanit Reskrim Polres Bitung IPDA Afriangga.

Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Samrat 2018” Polres Bitung nantinya akan berlangsung selama 12 (Dua Belas) hari, dan terhitung mulai tanggal 21 Desember 2018 sampai dengan 01 Januari 2019,

Kapolres Bitung dalam kesempatan ini membawakan sambutan tertulis dari Kapolri. Dalam sambutan itu, Kapolri menjelaskan bahwa menjelang perayaan natal dan pergantian tahun baru merupakan momen yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, karena diiringi pula dengan penetapan libur nasional.

“Realitas ini memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan bermasyarakat, seperti terjadinya peningkatan intensitas kegiatan masyarakat, mobilitas transportasi, serta peningkatan terhadap kebutuhan pokok khususnya bahan pangan. Kondisi seperti inilah yang akan memunculkan potensi kerawanan yang harus menjadi perhatian kita bersama.” jelas Kapolri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kapolres Bitung.

Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu melakukan konsilidasi bersama sembari mengecek kesiapan pengamanan, serta menyamakan persepsi, agar pengamanan dapat berjalan dengan lancar, soliditas dan sinergitas yang baik diantara pemangku kepentingan, menjadi salah satu kunci utama yang harus senantiasa dipelihara dan ditingkatkan.

Usai gelar apel, Kapolres Bitung AKBP. Stefanus Michael Tamuntuan, SIK, M.Si juga memimpin langsung pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot racing dalam rangka Cipta Kondisi KKYD di wilayah hukum Polres Bitung.

Barang sitaan Sat Resnarkoba Polres Bitung berupa barang bukti minuman keras jenis cap tikus sebanyak dimusnakan sebanyak 3.568 botol atau setara 2.140 liter, miras botol berbagai jenis berjumlah 380 botol dan 15 paket berisi minuman Cap Tikus.

Miras tersebut merupakan barang sitaan operasi kepolisian yang di tingkatkan (KKYD) serta operasi rutin selang waktu Januari 2018 sampai dengan Desember 2018. Selain miras Polres Bitung juga memusnakan barang bukti sebanyak 200 lebih knalpot Racing sitaan dari satuan lalu lintas Polres Bitung, dampak dari penggunaan knalpot racing ini sangat di keluhkan masyarakat dari postingan media sosial melalui facebook grup berita bitung, serta keluhan masyarakat Kota Bitung.

Sementara itu, Wakil Waki Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM dalam sambutannya sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Bitung yang intens menjaga stabilitas Kamtibmas di Kota Bitung yang aman, nyaman dan kondusif.

“Saya selaku pemerintah Kota Bitung memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Bitung, dimana selama ini telah menjaga Kota Bitung dari gangguan khamtibmas, sehigga Kota Bitung dalam suasana yang kondusif dan aman.” ungkap Mantiri.

Turut hadir dalam gelar apel tersebut, Kodim 1310 Bitung, Yon Marhanlan VIII Bitung, Dishub, Sat Pol PP, Senkom Bitung, BPBD Bitung dan Saka Bhayangkara.

(romo)

CATEGORIES
TAGS
Share This