Perlindungan Ekstra Ibu Hamil Saat Pandemi Covid-19

Di masa pandemi Covid-19, ibu hamil harus mengupayakan perlindungan ekstra.Tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi bertanggung jawab atas kesehatan bayi dalam kandungannya. Inilah yang dilakukan Grace Yurico Bawole, SH, MH. Memilih tidak keluar rumah dan terus memperhatikan asupan gizi setiap hari.

” Saya lebih banyak tinggal di rumah saja, mengingat kehamilan saya yang kedua ini situasinya berbeda dengan kehamilan pertama yakni berada dalam situasi pandemi covid-19,” kata Enci Grace kepada sulutdaily.com, Selasa (31/08/2021).

Bagi ibu hamil, memang sangat disarankan untuk sebisa mungkin tetap berada di rumah dan tidak keluar rumah untuk hal yang tidak mendesak.

” Kalaupun saya harus ke luar rumah, itu karena ada hal yang sangat penting, seperti: jadwal bulanan untuk check up ke dokter kandungan dan tentunya tetap memperhatikan prokes dari pemerintah,” ujar Dosen di Fakultas Hukum Unsrat Manado ini.

Kondisi tersebut dijalani oleh Dosen di Fakultas Hukum Unsrat Manado ini dengan enjoy. Menurutnya, Pandemi Covid-19 mendorong setiap manusia untuk merubah prilakunya.

Terkait, vaksinasi untuk ibu hamil, Enci Grace mengakui masih kurang sosialisasi tentang pentingnya vaksinasi untuk ibu hamil. ” Hingga saat ini saya belum di vaksin karena sampai saat ini di lingkungan tempat tinggal saya belum ada pelaksanaan vaksinasi untuk ibu hamil,” jelas Enci Grace yang kini memiliki umur kehamilan 29 minggu.

Banyak ibu hamil merasa takut di vaksin, untuk itu perlu adanya sosialisasi dan informasi tentang pentingnya vaksinasi bagi ibu hamil yang disertai syarat-syarat ibu hamil yang bisa divaksin dan yang tidak bisa divaksin.

Sementara itu, Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK mengatakan selama Pandemi Ibu hamil adalah salah satu populasi kunci yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
Dengan kondisi pembatasan sosial dan banyak fasilitas pemeriksaan kesehatan rutin untuk ibu hamil dan menyusui yang dibatasi oeprasionalnya, ibu hamil selama pandemi harus tetap mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan antenatal (pemeriksaan kehamilan) terutama secara online.

Dr.dr Ray Wagiu Basrowi

Menurut Founder dan Chairman Health Collaborative Center (HCC) ini, secara umum ada 6 hal yang harus dilakukan ibu hamil selama pandemi:

Pertama, membatasi aktifitas social yang tidak esensial. Ibu hamil termasuk populasi berisiko, sehingga dianjurkan untuk benar-benar membatasi aktiitas social. Untuk ibu hamil yang tetap harus bekerja di usia awal trimester, dianjurkan untuk tetap menerapkan prokes ketat.

Kedua, memastikan akses monitoring antenatal atau pemeriksaan kehamilan berkala, diusahakan melalui daring atau telemedisin dengan dokter atau bidan yang merawat

Ketiga, memastikan asupan nutrisi tetap terjada, terutama dari makanan yang dimasak sendiri. Penggunaan suplemen bisa diberikan tetapi sebaiknya ibu hamil harus selalu konsultasi dengan tenaga Kesehatan terkait suplemen apa yang akan dikonsumsi. Dianjurkan juga untuk mengonsumsi susu atau sumber protein hewani lain untuk mengisi nutrition gap.

Keempat, Aktifitas fisik ringan terutama aktifitas sehari hari tetap bisa dilakukan dengan tingkat mobilitas moderate. Ini penting karena otot dan tulang selama perkembangan kehamilan harus tetap dilatih, terutama untuk memastikan otot otot yang penting untuk proses persalinan.

Kelima, Vaksinasi Covid-19 wajib! Rekomendasi dari Persatuan Obstetri Ginekologi Indonesia dan rujukan penelitian menganjurkan ibu hamil sudah bisa divaksin Covid19 sejak usia kandungan 12 minggu. Tidak perlu memililih jenis vaksin apa saja sudah aman. Namun tetap kontrol yang teratur terutama di dua-tiga hari awal setelh vaksin.

Keenam, mengelola stress. Beberapa penelitian terbaru menunjukan ibu hamil termasuk salah satu populasi yang mudah terserang burnout syndrome selama pandemi, terutama bila ibu hsmil bekerja, sehingga mengelola stress dengan tetap berkomunikasi dengan kerabat dan teman tapi secara daring dianjurkan untuk rutin dilakukan ibu hamil. Pola tidur juga harus tetap dan cukup. Artinya waktu tidur di jam yang sama dan furasi waktu istirahat harus teratur.

Dikatakan dr Ray, tips lain jika ibu hamil mengalami demam, batuk atau gejala pernafasan lain dianjurkan segera hubungi Rumah Sakit /faskes atau dokter karena risiko kesehatan bagi ibu hamil selama pandemi menjadi berlipat ganda, selain risiko terhadap diri sendiri dan kehamilan juga pada keselamatan janin

“Banyak pertanyaan seputar apakah ibu hamil yangg positif covid bisa menularkan ke bayi: referensi dari POGI menjelaskan bahwa data klinis apakah virus sara cov 2 melalui barrier plasenta atau tidak belum ditemukan, artinya sampai saat ini virus covid19 belum pernah dilaporkan ditemukan pada sampel cairan ketuban atau ASI,” jelasnya.

Vaksinasi Covid-19 Wajib

Ibu hamil merupakan salah satu kelompok rentan yang memiliki risiko lebih berat apabila terinfeksi Covid-19 sehingga perlu menjadi prioritas penerima vaksin. Selain itu, efek lain dari ibu hamil yang terkena virus corona adalah terjadinya peningkatan Angka Kematian Bayi, terutama karena problem prematuritas akibat harus dilahirkan lebih cepat.

Ketua TP PKK Sulawesi Utara (Sulut) Rita Maya Tamuntuan mengajak ibu-ibu hamil agar tak perlu ragu divaksin COVID-19 karena sudah direkomendasi ahli dan disetujui pemerintah pusat sehingga aman bagi ibu dan calon bayi.

“Pemerintah sudah mengeluarkan edaran ibu hamil boleh divaksin, maka sebagai ketua PKK berharap ibu-ibu hamil mau divaksin, bapak-bapaknya juga harus mendorong agar ibu-ibunya jangan takut divaksin supaya ibu dan anak tetap sehat sampai proses persalinan,” ujar Maya Rita Dondokambey didampingi Sekretaris TP PKK Sulut Devi Kandouw Tanos dalam pencanangan Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Optimalkan Daerah Sehatkan Keluarga (ODSK) Sulut, Kamis (18/8/2021) lalu

Pencanangan vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil turut disaksikan, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr Debby Kalalo menambahkan, pencanangan Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, dilaksakan di seluruh Indonesia. ” Vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil memerlukan pendekatan persuasif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya vaksinasi,” ujarnya.

Kepedulian terhadap ibu hamil juga ditunjukkan Ketua dan Sekretaris TP-PKK Kota Manado Irene Angouw Pinontoan dan dr. Merry Sualang Mawardi terhadap vaksinasi pada ibu hamil ditunjukkan dengan
menghadiri Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil di Puskesmas Paniki Bawah dan Puskesmas Tongkaina Pekan lalu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pemerintah daerah usai dibolehkannya vaksinasi untuk ibu hamil oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu lewat Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI.

” Kami menghimbau kepada para ibu hamil untuk tidak khwatir divaksini karena dapat membantu melindungi Ibu-Ibu Hamil dari potensi serangan virus Covid-19 ditengah situasi pandemi ini,” kata Irene.

Di Sulawesi Utara, diakui Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel bahwa vaksinasi Covid-19 terhadap ibu hamil memang agak lambat. ” Mungkin ada kekhwatiran tersendiri bagi para ibu hamil,” kata dr Steaven.

Kekhawatiran itu terkait dengan tumbuh kembang bayi selama di kandungan.” Masih sangat diperlukan sosialisasi dan edukasi bagi Bumil. Sosialisasi kami yakni melalui Faskes atau dokter Spesialis tempat mereka kontrol kehamilan,” kata dr Steaven.

Di Sulut, Vaksin Moderna untuk suntikan 1 dan kedua berjumlah 8100 vial untuk 113.400 dosis rencananya diprioritaskan bagi ibu hamil. ” Data Pcare per 31 Agustus 2021 cakupan vaksinasi baru 53 ibu hamil yang sudah divaksin,” ungkap dr Dandel.

Berikut Syarat Vaksinasi Pada Ibu Hamil :

  1. Ibu hamil dengan usia kehamilan trimester 2 (13-28 minggu) dan trimester ketiga (29 sampai dengan aterm).
  2. Ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan dirujuk ke RS.
  3. Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur akan ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi dan dirujuk ke RS.
  4. Jika mempunyai penyakit jantung, asma, DM, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyakit hati harus dalam kondisi terkontrol.
  5. Jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter.
  6. Jika memiliki riwayat alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus, apalagi setelah mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping. (Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This