
Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sangihe
SULUTDAILY Sangihe-Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka penetapan nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Senin (23/09/2024)
Dari empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah di tetapkan, dan telah mengambil nomor urut masing-masing:
Nomor urut 1.pasangan calon Jabaes Esar Gaghana dan Patras Madonsa
Nomor urut 2.pasangan calon Michael Thungari dan Tendris Bulahari
Nomor urut 3. Pasangan calon dr Rinny Tamuntuan dan Mario seliang
Nomor urut 4. Pasangan calon Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia.
Ketua KPU. Absan Reformasi Tahendung, dalam Rapat Pleno tersebut kembali menghimbau untuk setiap calon Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh elemen masyarakat agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap proses pesta Demokrasi sehingga suasana yang aman dan kondusif dapat tercipta
“Mengingat tahapan selanjutnya adalah masa kampenye, maka saya meminta kepada kita semua untuk melaksanakan kampanye dengan baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan juga meminta setiap pasangan calon untuk dapat menyampaikan visi/misi kepda masyarakat untuk menarik simpati mereka tanpa saling menjatuhkan.”ucap Tahendung.
Pengundian nomor urut dilaksanakan diantai dua Kantor KPU Sangihe yang di hadiri oleh Bupati Kabupaten Sangihe yang diwakili oleh Asisten satu, Forkopimda, Bawaslu, partai pengusung dari keempat calon Bupati dan Wakil Bupati, serta masyarakat. (Rc)