Penguluhan Bahaya Pernikahan Dini Program Non Fisik TMMD REG 104
Blora,Pernikahan merupakan hal yang terpenting bagi pasangan yang sudah sesuai ketentuan, terkadang adanya kekurang pahaman didesa desa terpelosok untuk menikahkan anaknya segera yang masih dibawah umur (nikah dini) karena kebiasaan maupun sudah adat istiadatnya
Menurut Pasiter Kodim 0721/Blora Kapten Inf Puryanto “Program Non Fisik TMMD REG 104 salah satunya juga memberikan Penyuluhan akan Bahaya Nikah Dini, dimana meningkatnya jumlah penduduk yang salah satunya dari pernikahan dibawah umur serta kekurang pahaman akan bahaya terhadap, ibu maupun bayi waktu masa melahirkan”, tandasnya.
“Terima kasih pak, atas penyuluhannya sekarang saya baru tahu akan bahaya nikah dini, nanti biar anak maupun keponakan tak larang untuk cepat cepat nikah”, ungkap Sarmi (56) warga dukuh Jurangjero.