Urgensi Penanganan Kasus Perempuan dan Anak di Sulut, Kadis PPPA Bertemu Kapolda
SULUTDAILYII Manado- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dr. Kartika Devi Tanos, MARS melakukan koordinasi dengan Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Mulyatno atas tindaklanjut penanganan proses hukum kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadap anak 10 tahun (CT) yang sedang ditangani Polres Manado.
‘’ Untuk kasus CT, sudah didampingi Dinas PPPA sejak dilaporkan ke UPTD PPPA Provinsi Sulut sejak 28 Desember 2021, korban telah didampingi advokat, psikolog dan penangan medis di RS Prof Kandou,’’kata dr Kartika yang didampingi Kepala UPTD PPA Prov. Sulut Marsel S. Silom, SE Jumat (21/01/2022).
Tak hanya Kasus CT, dalam pembicaraan tersebut, dr Kartika juga meminta Polda untuk bersama-sama Dinas PPPA menyelesaikan sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulut . ‘’ Kami mengapresiasi gerak cepat Kapolda Irjen Pol Mulyatno dalam menangani kasus CT, berharap kedepan masih banyak kasus yang sedang menanti untuk mendapatkan penanganan serius,’’ujar dr Kartika.
Usai melakukan koordinasi, dr Kartika mendampingi Kapolda Sulut melakukan Jumpa Pers di Mapolda Sulut. Pada kesempatan tersebut Dinas PPPA menyampaikan kronologis pendampingan dan pelayanan terhadap kerban. Pada 28 Desember 2021 Polresta Manado memberi informasi pada UPTD PPA Provinsi Sulut bahwa telah di Laporkan oleh Ibu Kandung kasus kekerasan seksual pada anak yang menyebabkan anak di rujuk ke RS Kandou Malalayang dalam keadaan tidak sadar dengan perdarahan , tapi anak tersebut belum bisa di kunjungi karena dalam perawatan Intensif.
‘’ Tanggal 3 Januari 2022 Tim UPTD PPA Prov. Sulut Bersama Polresta Manado melakukan Penjangkauan dan memantau keadaan korban di Irina E Ruangan PICU RS Kandou, Tim UPTD PPA Prov. Sulut bertemu dengan keluarga dan korban dan kami menjelaskan layanan yang akan di berikan oleh UPTD PPA,’’ kata dr Kartika pada sejumlah media.
Layanan Psikolog untuk korban dan keluarga dilakukan oleh Psikolog Hanna Monare, M.Psi, bantuan hukum oleh Ibu Citra Tangkudung, SH. ‘’ Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak rumah untuk BPJS dan Dinas Pendidikan Kota Manado untuk kelanjutan pendidikan korban
Tanggal 4 Januari 2022 Psikolog mengunjungi korban, namun kondisi korban masih dalam keadaan kritis saat itu dan belum memungkinkan untuk lakukan assessment Psikolog. Kemudian Pada 12, 15 dan 17 Januari, Psikolog Hanna Monare melakukan kunjungan penanganan psikologis .
‘Saya mengunjugi korban pada 18 Januari 2022 di RS Kandoum bertemu dengan keluarga kemudian berdiskusi dengan Tim Medis dan manajeman yang menangani korban, kemudian Tim UPTD PPA Prov. Sulut (Psikolog, Pendamping Hukum, Kepala UPTD dan Kasie Pengaduan) melakukan assessment kepada ibu korban dalam hal menjelaskan kondisi korban serta penanganan lebih lanjut baik aspek hukum maupun tindakan medis, hasilnya ibu korban mamahami namum masih akan berdiskusi dengan keluarga,’’ tutur dr Kartika sambil berharap pihak aparat segera menuntaskan kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno dengan tegas mengatakan saat ini proses penyidikan sedang berlangsung setelah mendapatkan keterangan 14 saksi dan hasil Visum at Repertum (VER) dan keterangan ahli (dokter forensik). ‘’ Untuk penetapan tersangka, penyidik masih berupaya keras untuk mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi,’’kata Kapolda Mulyatno saat Jumpa Pers. Kapolda Mulyatno sebelumnya juga telah mengunjungi korban di RS Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga. (Jr)
.