Pencitraan Satuan Polisi Pamong Praja

SULUT DAILY|| Manado-  Sekretaris Ditjen Pemerintahan Umum (Sesditjen PUM) Drs. Moh. Roem MM Rabu (13/11/2013)  di hotel Gran Puri Manado membuka rakor pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan dan rapat dekonsentrasi fasilitasi pencitraan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerah. Kegiatan yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas Setda Prov. Sulut diikuti Satpol PP, Bappeda, Inspektorat, BPK BMD, Biro Pembangunan serta Kabag Administrasi Pembangunan Kabupaten/Kota.

Menurut Roem, penyelenggaraan urusan pemerintahan di koordinasikan kepada gubernur, baik intansi vertikal yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di provinsi dan kabupaten/kota wajib berkoordinasi dengan gubernur atau bupati/walikota dalam rangka keserasian hubungan antar susunan pemerintah.

Sedangkan terkait dengan penguatan fungsi gubernur dalam pelaksanaan korbinawas menjadi sangat strategis sebagai bagian dari upaya membangun sinergitas antara pemerintah pusat san daerah serta pencapaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik, dimana gubernur mempunyai fungsi menjembatani dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan tugas pemerintahan diwilayah, tandas Roem.

Karo Pemerintahan dan humas DR. Nody RP Tendean menyebutkan, sebagai wakil pemerintah gubernur dapat melakukan korbinawas terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, disamping itu penguatan peran gubernur sebagai kepala daerah akan dapat memperkuat orientasi pengembangan wilayah dan memperkecil dampak kebijakan desentralisasi terhadap fragmentasi spasial, sosial dan ekonomi di daerah. Turut Hadir Kasubag Dekonsentrasi dan Tp Boslar Sanger dan kasubag Pemerintahan umum Christian Iroth SSTP.

TAGS
Share This