Pelaku Pembunuhan Diego, Diamankan Polres Tomohon

Pelaku Pembunuhan Diego, Diamankan Polres Tomohon

SULUTDAILY|| Tomohon – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon setelah mengamankan 3 orang terduga peristiwa penganiayaan yang berakibat meninggalnya korban Diego Stefanus Piyoh, akhirnya menetapkan 2 orang pelaku.

Hal ini disampaikan Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu SIK MM pada konferensi pers, (16/7/2024) di Mapolres Tomohon dengan menyebut pelaku utama kasus ini yaitu RP (18), serta pelaku lainnya yaitu WM (21) yang merupakan warga Matani Tomohon Tengah.

“Untuk satu warga yang sempat diamankan bersama kedua pelaku dari penyelidikan awal tidak memenuhi untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Lerry didampingi Kasi Humas AKP Ferdy Suluh dan Kasat Reskrim Iptu Stevi Sumolang SH.

“Peristiwa kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi pada Senin, 15 Juli 2024 sekira pukul 03.50 Wita di Jalan Garuda Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah,” sebut Kapolres Tomohon.

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis pisau penusuk dan batu paving. Pisau yang digunakan pelaku bentuknya tajam satu sisi dengan sisi lainnya bergerigi dengan pegangan pisau terbuat dari kayu bermotif. Panjang pisau secara keseluruhan 38,5 cm (mata pisau 24,5 cm, gagang pisau 14 cm).

Ditambahkannya, para pelaku diamankan tak jauh dari TKP yakni sekitar 1-2 kilometer dikawasan perkebunan jalan Lingkar Timur Kelurahan Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Timur dalam waktu sekitar 5 jam seusai peristiwa pembunuhan dilaporkan pada Polres Tomohon.

Para pelaku dikenai Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kronologi peristiwa, sebelumnya pelaku bersama pacarnya berada di Woloan Tomohon Barat. Korban mendapatkan pesan driver on line, namun akhirnya dibatalkan. Namun, terjadi tindak lanjut chatting WA antara pacar pelaku dengan korban yang membuat timbulnya rasa cemburu, apalagi pelaku masih dipengaruhi minuman keras.

Ketika pelaku pulang di rumahnya di Kelurahan Matani Dua, korban sedang berada TKP. Akibat chatting yang masih berlangsung, pelaku mengambil pisau dari rumah dan memanggil rekannya, kemudian menemui korban dan memukul, selanjutnya menikam korban, hingga berakibat meninggal dunia. (davyt)

CATEGORIES
Share This