Paripurna Internal DPRD Tomohon Soal Usul Fraksi Tangani Covid-19
SULUTDAILY|| Tomohon – Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Erens D. Kereh, AMKL dan Sekretaris DPRD F.F Lantang, S.STP memimpin Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara internal dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Pengusul, Pandangan Fraksi Dan Anggota DPRD lainya, serta Jawaban Pengusul Atas Pandangan Fraksi dan Anggota DPRD lainnya, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, (23/10/2020) di Ruang Sidang DPRD Tomohon.
Saat memimpin sidang, Ketua DPRD mempersilahkan Pengusul untuk memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang dibacakan oleh Sekretaris (bukan anggota) Bapemperda DPRD F.F Lantang, S.STP. (davyt)