Panwascam Kaidipang Panggil 8 ASN Terlibat Kampanye Di Medsos

SULUTDAILY, BOLMUT – Diduga terlibat aktif dalan kampanye di media sosial, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melalui Panwas Kecamatan (Panwascam) Kaidipang memanggil 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Honorer dilingkup Pemkab Bolmut.

Ketua Panwascam Kaidipang Abdul Muin Wengkeng, S. Hut mengatakan, saat ini pihaknya sudah memanggil sejumlah nama ASN yang melanggar Edaran Komisi Aparatur Sipil Negara yang berdasar pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah.

“Mereka ini diduga sering memberi like, komentar hingga membagikan postingan yang berbau kampanye di media sosial, hingga menguntungkan pasangan calon tertentu. Buktinya sudah kami kumpulkan,” kata Muin.

Dia menjelaskan, dari 15 nama itu sudah ada 8 orang yang memberikan klarifikasi. “8 orang ini sudah memenuhi panggilan kami untuk datang langsung di Sekretariat Panwascam. Adapun bagi ASN yang tidak mengindahkan undangan ini, maka kami akan meneruskan laporan ini ke Panwas Kabupaten, dan selanjutnya Panwaskab yang akan mengirim surat teguran ke Kepala Dinas atau Kantor mereka masing-masing,” ungkapnya. (ricky)

TAGS
Share This