Olly Bantah Meja dan Kursi Sitaan KPK Pemberian PT Adhi Karya

SULUT DAILY|| Jakarta- Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Olly Dondokambey, membantah meja dan kursi yang disita KPK dari rumahnya di  Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (25/09/2013), adalah pemberian dari Adhi Karya. “Itu bukan pemberian Adhi Karya. Saya tidak pernah menerima pemberian dari Direktur Adhi Karya,” kata Olly ketika ditanya pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Penggeledahan dan penyitaan, terkait penyidikan atas salah satu tersangka kasus Hambalang. Olly mengaku siap memberikan klarifikasi ke KPK soal itu. ‘’Saya kan sering dipanggil KPK untuk memberikan keterangan. KPK bukan lembaga sembarangan, kita harus support aparat hukum dalam rangka penegakan hukum,” tutur Olly.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menduga, ada peristiwa pidana dalam pemberian meja dan kursi antik kepada Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey. Karena itu, semua pihak diharapnya tidak mengukur suatu barang bukti dari sudut pandang ekonomi.

Menurutnya, Samad  apa yang disita penyidik dari rumah Olly itu merupakan proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. “Kita tidak boleh melihat dari kecil besarnya jumlah. Tapi melihat pada peristiwa pidana dalam pemberian meja atau perabot itu,” kata Abraham Samad, Minggu (29/09/2013). Samad sendiri tak menutup mata soal dugaan keterlibatan mantan Pimpinan Banggar DPR itu, seperti diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

KPK, tegas Abraham, menggap keterangan yang disampaikan suami Neneng Sri Wahyuni itu penting. Termasuk pengakuan Nazaruddin, yang menyebut Olly kecipratan uang miliaran rupiah dari penggaran proyek Hambalang.  Juga keterangan saksi lain, mengenai pemberian mebel dari perusahaan pemenang tender, PT Adhi Karya. “Nazar ini mempunyai banyak informasi. Banyak keterangan-keterangan yang suka dia berikan di luar. KPK sendiri menganggapnya penting. Karena itu, Nazar berkali-kali diperiksa agar keterangan yang disampaikan di luar itu tidak simpang siur,” tandasnya.(tribunnews/JbR)

Olly Bantah Meja dan Kursi Sitaan KPK Pemberian PT Adhi Karya

CATEGORIES
TAGS
Share This