Musyawarah Damai Sejumlah Pemuda Asal Tataaran Satu, Souissa; Saya Minta Jangan Terulang Lagi…!!!
Sulutdaily.com – Minahasa, Musyawarah Damai sejumlah Kelompok Pemuda di kelurahan Tataaran Satu kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa yang terjadi pada Minggu dini hari diselesaikan di Aula Tansatrisna Polres Minahasa.(Selasa,19/07/22)
Pertikaian para pemuda yang terjadi beberapa waktu lalu sebanyak 21 orang. Mereka melakukan aksi tarkam serta mengganggu kenyamanan masyarakat di kelurahan Tataaran satu, berumur antara 15- 26 tahun.
Penandatanganan surat kesepakatan damai antar pemuda dari berbagai lingkungan di kelurahan Tataaran Satu disaksikan langsung oleh Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK serta Unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutan kapolres Minahasa, Ia memaparkan sejumlah Undang-Undang yang menyangkut tindak kejahatan kepada para pemuda pelaku tindakan tak terpuji.
“Saya menghimbau agar kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu yang sangat mengganggu kenyamanan Masyarakat tidak terulang lagi dan apabila sampai kembali terjadi maka siap menanggung akjbat”, himbau Souissa dengan tegas.
Tambahnya, Jika terjadi lagi hal seperti ini maka kalian siap untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang di perbuat,kata Souissa sambil tatapannya mengarah kepada para pemuda tersebut.
Disaat yang sama juga Kapolres Minahasa memberikan tugas kepada para pemuda sebagai bukti yang mana tidak akan melakukan lagi hal yang sama.
“Saya minta kepada kalian semua untuk selama 1 bulan penuh wajib lapor di Polres Minahasa dengan catatan harus membawa bukti tanda tangan dari pimpinan di masing-masing Gereja”,jelas Souissa.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Minahasa juga turut prihatin kepada pemilik kendaran yang jadi korban akibat perkelahian sejumlah pemuda di sekitaran kelurahan Tataaran Satu kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa.
” Untuk biaya kerusakan atau kerugian material berupa satu unit kendaraan milik salah satu warga yang rusak akibat adanya pertikaian antar pemuda, biarlah nanti saya yang akan menannggulanginya”, kata kapolres sembari mengakiri sambutannya.
Kegiatan proses damai ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Asisten 1 Raviva Maringka, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Souissa S.I. K, Dandim 1302 Minahasa, Letkol Inf Ircham Effendy, Kepala PN Tondano, Nova Loura Sasube, S.H., M.H, kasi Humas IPTU Johan Rantung, Camat Tondano Selatan serta Lurah Tataaran 1, Tokoh agama,dan juga orang tua pelaku.
(V-chent)