Moningka Sosialisasi Perda Rabies
SULUTDAILY|| Tomohon – Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youddy YY Moningka SIP melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon, (30/1/2019) di Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah.
Moningka saat membuka kegiatan tersebut mengatakan Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2017 ini bertujuan untuk menurunkan angka kasus rabies pada hewan dan manusia, membebaskan daerah dari ancaman rabies dan menuju Kota Tomohon bebas rabies.
Sedangkan ruang lingkup tentang pengendalian dan penanggulangan rabies dengan meletakan dua tujuan dasar secara seimbang, yaitu disatu sisi menjamin dan melindungi kepentingan umum berupa hak-hak masyarakat yang bersifat azasi.
“Tentunya itu terkait ketertiban dan ketentraman masyarakat dari ancaman penyakit rabies , serta hak-hak masyarakat atas kesehatan umum berupa pencegahan dan keterhindaran dari serangan atau keterjangkitan rabies dan hak-hak masyarakat atas akses terhadap fungsi-fungsi ekonomi kepariwisataan serta keberlanjutannya yang telah terganggu akibat adanya ancaman rabies,” jelas Moningka.
Pada sisi lain kata Moningka, tetap menghormati hak-hak anggota masyarakat yang bersifat azasi untuk memiliki, memelihara dan menyayangi binatang.
“Oleh karena itu perlu segera dilakukan tindakan legislasi untuk melindungi kepentingan umum, memulihkan serta menjamin ketertiban umum. Untuk itu dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa lebih memahami, mengerti terkait Perda ini,” kata Moningka.
Sementara itu dari Dinas Pertanian dan Perikanan yaitu Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh Jhon Karundeng menjelaskan Rabies merupakan sebuah dampak yang terjadi akibat gigitan hewan yang sudah mengalami ketidakstabilan.
Dijelaskannya, rabies 99% fatal namun 100% dapat di cegah dan dapat disembuhkan, cara dengan vaksin kepada anjing atau kucing peliharaan pada saat 4 bulan. “Setiap 10 menit 1 orang meninggal.99 persen kasus rabies pada manusia ditularkan melalui gigitan anjing dan hampir 50 persen terjadi pada anak-anak, oleh karena itu dalam penanggulangan dampak gigitan hewan/binatang gila memerlukan penanganan yang extra serius,” urai Karundeng.
Di akhir kegiatan Wakil Ketua DPRD Tomohon Youddy YY Moningka SIP menghimbau kepada semua yang hadir agar kiranya terus waspada melihat situasi dan kondisi lingkungan masing masing. (davyt)