BPKPD Tomohon Gelar Sosialisasi Pedoman Teknis Kelola Keuangan Daerah

BPKPD Tomohon Gelar Sosialisasi Pedoman Teknis Kelola Keuangan Daerah

SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, (23/6/2021) di Villa Emitta Hotel Tomohon.

Walikota Tomohon Caroll J lA Senduk SH melalui Assisten Perekonomian Sekda Ir Enos Pontororing MSi saat membuka kegiatan mengatakan bahwa keuangan daerah selain diatur dengan Peraturan Pemerintah juga mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Keuangan.

“Untuk melakukan pengelolaan keuangan yang kredibel, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan, perlu adanya pengelolaan keuangan yang transparan dalam satu sistem antara Pemda, Provinsi dan Pusat dengan harapan dapat terjadi konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran dan juga efisiensi serta efektifitas waktu,” ujar Pontororing.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi melalui Kabid Anggaran Olivia Pondaag SE menjelaskan dinamika yang berkembang baik dalam tatanan regulasi yang ada maupun dalam tatanan implementasi perlu diikuti dan diselaraskan.

Narasumber dalam kegiatan ini
Kasubdit Dukungan Teknis Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Muhamad Valiandra, bersama Analis Muda Keuangan Pusat dan Daerah Yanuar Adriyana Putra. (davyt)

CATEGORIES
Share This