
KPU Tomohon Resmi Tetapkan Tiga Paslon Pilwako 2024
SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon secara resmi melakukan Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dengan menerbitkan Surat Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor 327 Tahun 2024, (22/9/2024).
Selanjutnya, dipimpin langsung Ketua KPU Kota Tomohon Albertien GV Pijoh yang didampingi jajaran Komisioner KPU Kota Tomohon, menyerahkan salinan keputusan pada masing – masing Lassion Officer dari ketiga pasangan calon yang ditetapkan.
Adapun tiga pasangan calon yang ditetapkan, masing – masing Wenny Lumentut/Michael Mait (Perseorangan), Caroll Senduk/Sendy Rumajar (PDI Perjuangan – Partai Gerindra), serta Miky Wenur/Cherly Mantiri (Partai Golkar – Partai Nasdem – PSI). (davyt)
CATEGORIES Politik