KPU Tomohon: Kami Siapkan Kotak Aduan Calon PPK Terindikasi Anggota Parpol
SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum seusai mengumumkan 50 Calon Anggota PPK Pilkada Tomohon 2020, mengajak warga masyarakat Tomohon untuk menginformasikan rekam jejak calon tenaga adhoc tersebut, (3/2/2020).
Menurut Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut melalui Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM Stenly Kowaas, setiap kecamatan dihuni 10 calon anggota PPK yang sudah melewati tahapan seleksi administrasi dan tertulis berbasis CBT (Computer Based Test).
“Nama-nama yang lolos 10 besar tiap kecamatan sudah disampaikan pada calon PPK, karena setelah CBT lalu hasilnya langsung diperlihatkan kepada mereka,” tutur Kowaas.
Ia menegaskan, KPU Tomohon berkomitmen menghadirkan anggota PPK yang punya rekam jejak yang baik. “Yang paling penting, yang terpilih masuk 5 besar nanti adalah figur-figur independen dan tidak terkait dengan parpol. Itulah kenapa masukan dan tanggapan masyarakat sangat krusial,” jelas Kowaas.
Sesuai timeline rekrutmen PPK, uji publik tahap 1 akan berlangsung sampai dengan 8 Februari. KPU Tomohon sudah menyiapkan kotak aduan, dimana masyarakat wajib menyampaikan tanggapan dan masukan lewat kotak aduan, dengan dilampiri fotokopi E-KTP.
“Kami menjamin identitas pengadu dirahasiakan. Tidak usah kuatir. Nantinya informasi resmi masyarakat tersebut akan jadi bahan buat kami dalam melakukan wawancara,” jelas Kowaas.
Tahapan wawancara sendiri akan dilaksanakan Sabtu (8/2/2020) di Kantor KPU Kota Tomohon. (davyt)