KPU Tomohon Ajak Masyarakat Lakukan Hak Pilih di TPS
SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengajak masyarakat untuk melakukan hak pilihnya dalam proses pungut hitung di TPS pada 9 Desember 2020 Pilkada Serentak 2020.
Menurut Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP, (8/12/2020) jika partisipasi masyarakat akan pelaksanaan pilkada merupakan sebuah hak dan kewajiban bagi warga negara menentukan pemimpin.
“Ini momentum pesta demokrasi bagi masyarakat. Marilah menuju TPS sesuai surat undangan, jangan lupa membawa KTP, dengan memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi covid19 ini,” ajak Lasut. (davyt)
CATEGORIES Politik