
KPU: Parpol Berkewajiban Lakukan Pendidikan Politik
SULUTDAILY|| Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa kembali mengingatkan pengurus partai politik (parpol) agar berperan aktif untuk mensosialisasikan hal-hal yang berkaitan dengan Pemilu, dalam hal ini terkait pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) di Minahasa.
“Sebab, salah satu fungsi parpol yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 yaitu sebagai sarana pendidikan politik, bukan hanya untuk anggota partai saja tapi juga kepada masyarakat luas,” ungkap Kristoforus Ngantung, salah satu personal KPU Minahasa.
Menurut Ngantung seoaku Komisoner KPU Minahasa yang membidangi Divisi Sosialisasi, Parmas dan Sumber Daya Manusia (SDM), Kristoforus Ngantung S.fils, saat memberikan materi dalam pelatihan agen sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis komunitas di kantor KPU Minahasa, Sabtu (30/9-2017).
“Hal ini penting dan terus kami ingatkan sebab fakta yang terjadi saat ini masih ada parpol yang sering lupa dengan fungsinya ini. Bahkan banyak yang berpikir bahwa sosialisasi tentang Pemilu itu hanyalah tugas KPU semata. Padahal, sesuai amanat undang-undang, parpol berfungsi dan berkewajiban untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat luas, baik itu secara kontekstual maupun teoritis. Ini tugas yang sangat penting namun sering dilupakan,” tegas Ngantung.
Tidak optimalnya fungsi tersebut, dipapar Ngantung sebagai salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya penurunan tingkat partisipasi pemilih yang siginifikan dalam penyelenggaraan Pilkada di Minahasa beberapa tahun belakangan.
“Memang ada banyak faktor yang memicu terjadinya penurunan tingkat partisipasi pemilih dalam tiga pemilu terakhir di Kabupaten Minahasa. Salah satunya karena sebagian parpol belum mampu melaksanakan fungsi dan perannya itu,” jelasnya.
Pihak KPU sendiri terus berupaya mengingatkan fungsi ini dalam sejumlah kegiatan sosialisasi dengan sejumlah elemen dan stakeholder, salah satunya melibatkan pengurus parpol di Minahasa.
“Intinya untuk mensukseskan Pilkada, KPU membutuhkan dukungan dari seluruh elemen, baik masyarakat maupun stakeholder yang ada. Makanya sudah menjadi tugas kami untuk terus mengingatkan peran dari masing-masing elemen ini,” tandas Ngantung. (davyt)