KPU Mitra Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020

Sosialisasi PKPU 5/2020 yang digelar secara virtual.

SULUTDAILY|| Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kamis (25/6/2020).

Kegiatan yang digelar secara daring (via aplikasi zoom) dan dibuka Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong, menghadirkan dua nara sumber dari KPU Sulut yaitu Salman Saelengi, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas, serta Lanny Anggriny Ointu, Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi.

Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong didampingi Komisioner Otniel Wawo, Otnie Tamod dan Johnly Pangemanan usai kegiatan menjelaskan, sosialisasi PKPU 5/2020 dilakukan karena ada perubahan terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020.

“KPU melaksanakan sosialisasi PKPU karena ada perubahan akibat dari terjadinya pandemi Covid19. Karena itu penting untuk disosialisasikan kepada seluruh stakeholder terkiat,” jelas Dotulong kepada wartawan.

Lebih lanjut Dotulong menjelaskan, yang dimaksud dengan adanya perubahan adalah bergesernya seluruh tahapan yang belum dilalukan akibat dari pandemi wabah covid19.

“Jadi bukan berarti karna begeser kemudian tahapannya ada yang tidak dilaksanakan. Prinsipnya semua tahapan akan dilakukan sesuai dengan PKPU 5 tahun 2020,” tukas Wolter sembari menyebutkan tahapan yang sementara dilaksanakan pihaknya adalah pembentukan.

Disisi lain, Komisoner KPU Sulut Lanny Ointu memastikan kesiapan jajaran KPU dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilkada. “Semua bekerja dengan standar protokol covid. Jadi petugas kami mulai dari jajaran KPU hingga penyelenggra adhoc (PPK, PPS, red) saat turun langan wajib menggunakan APD,” tegas Ointu.

Sementara itu Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan, pelaksanaan Pilkada yang di undur ke tanggal 9 Desember 2020 dari 23 September 2020, tidak bisa lagi di tawar karena ini sudah menjadi sebuah keputusan.

“Mau tidak mau harus kita sikapi bersama. Sebab ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus kami laksanakan selaku penyelenggara yang sejak awal telah dilantik dan diambil sumpahnya,” sebut Salman.

Makanya kata Salman, dengan adanya perubahan PKPU dan pelaksanaan Pilkada pada masa pandemi covid19, maka harus dilakukan koordinasi kepada semua lini dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

“Pilkada ini adalah Pilkada yang mahal karena kita dituntut untuk mengikuti protokol covid19. Makanya pihak penyelenggara baik KPU dan Bawaslu didalamnya pihak keamanan dituntut untuk saling berkoordinasi dalam upaya mensukseskan Pilkada kali ini,” tutur Salman.

Adapun kegiatan yang secara langsung dipandu Komisioner KPU Mitra Otniel Wawo, diikuti Wakil Bupati Mitra Joke Legi, perwakilan Kejaksaan dan Polres Mitra, Disdukcapil, Kesbangpol, Dinkes, unsur pers, serta PPK dan PPS.

(***)

CATEGORIES
TAGS
Share This