
KPU Minut Musnakan Surat Suara Lebih dan yang Rusak
SULTDAILY|| Minut- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melaksanakan Pemusnahan rusak/kelebihan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024, Selasa (26/11/2024) di Gudang Logistik, Kalawat.
Ketua KPU Minut Hendra S. Lumanauw bersama Anggota KPU Minut Risky A. Pogaga dan Ireine Buyung, Ketua Bawaslu Minut Rocky M. Ambar, Anggota Bawaslu Minut Waldy Mokodompit, Kapolres Minahasa Utara AKBP Dandung Putut Wibowo, SIK., SH., MH, Dandim Minut-Bitung Letkol Czi Hanif Tupen, Jajaran TNI dan Polres Minut serta jajaran Staf Sekretariat KPU Minut menyaksikan pemusnahan kertas suara rusak dan lebih ini dengan cara dibakar.
Ketua KPU Minut Hendra S. Lumanauw mengatakan, pemusnahan surat suara tersebut guna menghindari adanya penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. “Kalau sampai terjadi ada oknum atau terlebih penyelenggara pemilu yang nakal maka dapat dipidanakan,” ujar Hendra sambil menambahkan bahwa surat suara yang rusak atau lebih yang tidak digunakan rawan terjadi duplikasi yang selanjutnya berpotensi terjadi penggandaan surat suara.(**)