KPU Kota Tomohon Gelar Rakor Terkait Advokasi Hukum Coklit

KPU Kota Tomohon Gelar Rakor Terkait Advokasi Hukum Coklit

SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi dan Advokasi Hukum Rekomendasi, Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan pada Tahapan Coklit Pilkada Tahun 2024, (18/7/2024) di Grand Master Resort Tomohon.

Ketika membuka kegiatan, Plt Ketua KPU Kota Tomohon Youne YP Simangunsong didampingi Anggota Arinny Y Poli menyatakan rakor bertujuan untuk membangun sinergi antar penyelenggara dan pengawas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah di Kota Tomohon. Adhoc berperan penting khususnya bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).

KPU Kota Tomohon menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly J Kowaas dengan materi Arah Kebijakan dan Dampak Hukum Tahapan Mutarlih, selanjutnya materi dari Toar Palilingan dengan materi Penyusunan Daftar Pemilih Pemutakhiran Data – Coklit.

Peserta dalam kegiatan ini PPK, Panwascam dan PPS Divisi Data se-Kota Tomohon. (davyt)

CATEGORIES
Share This