Kosoloi Usul Perekrutan Karyawan Ritel Ada Kekhususan Bagi Warga Mitra

SULUTDAILY|| Ratahan – Dua ritel besar masing-masing Indomaret dan Alfamart diingatkan untuk tidak main-main terkait kesepakatan mempekerjakan tenaga kerja lokal atau asli Minahasa Tenggara (Mitra) pada gerai mereka yang sudah beroperasi di Plaza Ratahan.
Hal ini ditekankan Ketua Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia (F-GKI) DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Amar Kosoloi, disela rapat dengar pendapat komisi II dengan PD Pasar dan dinas terkait, Rabu (10/6/2020).
“Soal perekrutan tenaga kerja, saran kami harus ada ke khususan. Kalo memang benar ada kesulitan dalam merekrut tenaga kerja lokal Mitra, permudah syarat-syaratnya,” tegas Kosoloi.
Sebagai contoh disebutkan Kosoloi, untuk syarat umur jika batas maksimalnya 25 tahun harus dinaikkan menjadi 27 hingga 30 tahun. Demikian bagi yang sudah menikah, dibolehkan selama umur masih mememuhi syarat.
“Ke khususan inilah yang harus diwajibkan kepada pihak ritel sehingga kehadiran investasi di daerah ini betul-betul menyerap sebanyak-banyaknya tenaga kerja lokal,” sebut politisi Partai Gerindra asal Molompar Belang ini.
Sambungnya, jika syarat-syarat tersebut diwajibk, maka tidak ada alasan bagi pihak ritel bahwa mereka kesulitan dalam merekrut tenaga kerja lokal.
“Masukan sekaligus saran ini bagian dari solusi menjawab alasan pihak Indomaret dan Alfamart yang dalam penjelasan melalui pihak PD Pasar kesulitan merekrut karyawan lokal Mitra,” tukas Kosoloi.
Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Mitra Katrien Mokodaser mengingatkan terkait kesepakatan bahwa 70 persen karyawan diisi tenaga kerja warga asli Minahasa Tenggara di setiap gerai yang telah dioperasionalkan.
Pihak PD Pasar Mitra sendiri mengatakan, akan menindklanjuti seluruh masukan DPRD ke masing-masing pengelola ritel dalam hal ini Indomaret dan Alfamart.
“Masukan dari anggota dewan yang terhormat Pak Amar Kosoloi sangat baik. Tentu hal itu akan kami teruskan kepada pihak ritel,” jawab Meski.
Sementara terkait kesepakatan 70 persen karyawan asli Mitra menurut Meksi, bukan saja 70 persen sesuai perjanjian tapi kami sampaikan harus 100 persen. “Dan bersyukur ini direspon baik pihak ritel,” tukas Meksi.
(***)