Kojongian Paparkan Ranperda Pemakaman dan Pengabuan

Kojongian Paparkan Ranperda Pemakaman dan Pengabuan

SULUTDAILY|| Tomohon – Ketua Pansus Ranperda Pemakaman dan Pengabuan DPRD Kota Tomohon James E Kojongian ST memberikan penjelasan pada program sosialisasi yang dilakukan (31/10/2018) di Dinas Perumahan Pemukiman Kota Tomohon.

Kojongian mengatakan penataan pekuburan sudah menjadi kebutuhan bagi Kota Tomohon, sebab sudah mencapai sekitar 60 titik. Dijelaskan pula sesuai data Catatan Sipil bahwa jumlah angka kematian di Kota Tomohon untuk setiap tahun bisa mencapai 1.100, sehingga akan menyita lahan atau tanah bakal dipenuhi pekuburan.

“Tetkait hal itu maka perlu diatur penataan pemakaman dalam hal ini ketersediaan lahan pekuburan. Solusinya adalah dengan mengatur kembali tanah pemakaman. Dijelaskan pula tetkait kategori kuburan yakni TPU, TP Non Umum, dan TPKhusus seperti waruga dan lainnya,” ungkap Kojongian dihadapan peserta diantaranya Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (davyt)

TAGS
Share This