Kesadaran Etika Jurnalisme untuk Pemilu Berintegritas

Kesadaran Etika Jurnalisme untuk Pemilu Berintegritas

Pemilihan umum (Pemilu) yang berintegritas merupakan esensi yang absolut untuk memperteguh tegaknya demokrasi dalam sebuah Negara. Pers dalam bingkai kesadaran etika jurnalisme akan membantu merangkai harapan ini menjadi kenyataan.

 ‘’Dewan Pers mengimbau agar media tetap independen menjelang Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019,’’ kata Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD), bertajuk Etika Jurnalisme dan Pemilu Berintegritas di Hotel Aryaduta Manado Sabtu (21/04/2018).

Dewan Pers dalam komitmennya mewujudkan pemilu yang beritegritas terus mengawal kode etik jurnalistik dalam setiap karya dan sikap jurnalis dengan mengeluarkan  surat edaran   No.01/SE-DP/1/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Terdapat empat point penting dalam edaran tersebut yakni pertama Pers Nasional melaksanakan peranannya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui ( Pasal 6 Butir a, UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers). Kedua, Pers Nasional melaksanakan peranannya mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat,akurat dan benar” ( Pasal 6 Butir c, UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers). Ketiga, Pers Nasional melaksanakan peranannya melakukan pengawasan,kritik,koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum”(Pasal 6 Butir d, UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers) dan keempat, Pers Nasional melaksanakan peranannya memperjuangkan keadilan dan kebenaran”(Pasal 6 Butir e, UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers).

Dewan Pers perlu menegaskan kembali peran pers dalam rangka menjamin kemerdekaan pers dan untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas dan adil. Selain itu adalah kewajiban bagi setiap wartawan agar selalu bersikap independen dengan memberitan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani dan menghasilkan berita yang akurat yaitu yang dapat dipercaya benar sesuai dengan keadaan obyektif ketika peristiwa terjadi (Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik).

‘’ Bagi  wartawan yang memilih untuk maju menjadi calon Kepala Daerah atau Wakil calon Kepala Daerah atau calon Legislatif ataupun menjadi anggota tim sukses partai atau tim sukses pasangan calon untuk segera non-aktif sebagai wartawan dan atau mengundurkan diri secara permanen,’’tandas Silalahi.

Mengapa harus mengundurkan diri secara permanen dari profesi jurnalistiknya? Sejatinya,tugas utama wartawan adalah mengabdi pada kebenaran dan kepentingan public. Ketika wartawan  menjadi calon Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah atau tim sukses, sesungguhnya  wartawan tersebut telah memilih untuk berjuang guna kepentingan politik pribadi atau  golongannya.

Pemilu Berintegritas Boleh Jadikah?

Sebagai penyelenggaraan pemilu, memperkuat peran KPU dan Bawaslu adalah sangat penting. Kita tentu sepakat bahwa dalam menghasilkan pemilu yang Jurdil dan dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan penyelenggara yang berintegritas.  ” Pemilu 2019 adalah pemilu pertama yang mengabungkan Pemilu Presiden dengan Pemilihan Legislatif. Pasti akan banyak rintangan akan dihadapi. Mengingat pada Pilkada 2014 Manado ada terjadi penghitungan ulang,”ungkap Ketua KPU Yessy Momongan.

Meski demikian KPU Sulut optimis meyakini  pemilu berintegritas  tahun 2019 akan berjalan sukses. ‘’ Kesadaran masyarakat di daerah ini sudah terbangun untuk menciptakan pemilu berintegritas pada tahun 2019. Masyarakat sadar  pemilu itu menyenangkan,” kata Anggota KPU Dr Ardiles Mewoh. Suasana  Festival Pemilu Berintegritas 2018 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut di Kawasan Mega Mas  Manado sejak Kamis hingga Sabtu (18-21/4/2018) rupanya kian mendorong rasa optimis tersebut.

Sebagai penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu), berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 saat ini memiliki kewenangan besar, tidak hanya sebagai pengawas tetapi sekaligus sebagai eksekutor hakim pemutus perkara. Kini dan nanti, terbentang tantangan historis bagi Bawaslu untuk membuktikan peran dan eksistensi strategisnya mengawal pemilu yang berintegritas bagi kemajuan bangsa. Semoga!. (Jeane Rondonuwu)

*catatan kecil dari Focus Group Discussion (FGD), bertajuk Etika Jurnalisme Pemilu Berintegritas di Hotel Aryaduta Manado Sabtu (21/04/2018) yang diselenggarakan oleh IJTI Sulut.dan KPU Sulut

TAGS
Share This