Kapolres AKBP Rudi Hartono Pimpin Penertiban PETI di Kebun Raya Megawati

Kapolres melakukan pembinaan kepada para penambang yang diamankan saat operasi.

SULUTDAILY|| Ratahan – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dibantu pihak TNI dan stakeholder terkait Pemkab Mitra, melaksanakan penertiban kegiatan penambangan emas tanpa ijin (PETI) di kawasan konservasi sumber daya alam Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, Kecamatan Ratatotok, Kamis 12 November 2020.

Operasi yang dimulai pukul 12.00 dan berakhir pukul 17.00 wita, dipimpin langsung Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono didampingi Wakil Bupati Jocke Legi serta para Kabag dan Kasat Polres Mitra.

Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono melalui Kabag Ops Kompol Markus Sambodeside mengungkapkan, dalam operasi yang melibatkan Pemda dan pihak TNI, berhasil diamankan sebanyak 90 koli reed yang mengandung emas.

“Selain itu, dilakukan razia penambang liar sebanyak 125 orang dan peralatan parang dan linggis,” beber Markus saat dihubungi SulutDaily.com.

Ratusan penambang yang diamankan saat operasi.

Lebih lanjut dijelaskan Markus, beberapa tindakan dilakukan Polres. Mulai dari pembinaan kepada penambang liar, mengembalikan mereka ke kampung asal masing-masing, melakukan lidik terhadap aktor pelaku yang membiayai para penambang, serta mengamankan barang bukti yang disita di Polsek Ratahan.

Adapun aparat gabungan yang melakukan penertiban sambung Markus terdiri dari 50 personil Polres Mitra, 30 personil TNI, 30 personil Sat Pol PP, 10 personil Dinas Sosial, 10 personil Dinas Lingkup Hidup, 10 personil Dinas Kesehatan, 10 personil Dinas PUPR, 10 personil Dinas Perhubungan, 10 personil BPBD serta 10 personil Kominfo

“Selain itu, para pejabat masing-masing dinas terkait ikut dalam kegiatan ini. Dan bersyukur situasi penertiban dari awal hingga akhir aman dan baik,” tutupnya.

(***)

CATEGORIES
TAGS
Share This