Polres Mitra Pasang Himbauan Tidak Melakukan Penambangan di Kebun Raya

SULUTDAILY|| Ratahan – Upaya pre pentif terus dilakukan Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dalam rangka melindungi sejumlah objek vital di daerah tersebut, diantaranya Kebun Raya Megawati Soekarno Putri di Ratatotok.
Dikatakan Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Hasbi, Polres akan sepenuhnya mengamankan sekaligus melindungi kebun raya dari segala bentuk kejahatan.
“Sebagai upaya pencegahan sekaligus memberikan pemahaman hukum kepada masyarkat (penambang liar, red), kami Polres Mitra bersama UPTD kebun raya melakukan pemasangan plang himbauan untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan di kawasan hutan khususnya di wilayah Kebun Raya Ratatotok,” jelas Hasbi kepada SulutDaily.com, Selasa 10 November 2020.

Lanjut Hasbi, sebanyak 13 personil Polres Mitra dipimpin Kasat Shabara Iptu Joppy Sasuwuk bersama Kepala UPTD Kebun Raya Arnold Tambuwun, melakukan pemasangan plang himbauan di 4 titik lokasi yang berbeda pada Senin 9 November 2020.
“Masing-masing kami tempatkan di pintu masuk gerbang Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, depan jalan masuk Villa Kebun Raya, pinggiran jalan area kraser, dan pertigaan pintu masuk PT. SEJ,” terang Hasbi.
Ia pun berharap, dengan di pasangnya papan plang himbauan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan kegiatan berupa pertambangan emas tanpa ijin di area tersebut. “Kedapatan, kita lakukan tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Hasbi.
(***)