Jull Takaliuang Eksis Jalankan Tugasnya Sebagai Ketua LPA Sulut

Jull Takaliuang Eksis Jalankan Tugasnya Sebagai Ketua LPA Sulut

SULUTDAILY || MANADO – Ditengah kesibukannya sebagai Calon Anggota DPD RI, Dra Jull Takaliuang tetap menjalankan tugasnya sebagai Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sulawesi Utara. Terbukti dari responnya terhadap sejumlah kasus pemerkosaan dan percabulan serta kasus kekerasan terhadap anak lainnya yang saat ini masih terjadi.

“Di dunia tidak ada manusia yang sempurna dan saya juga punya keterbatasan namun saya selalu berusaha walau sesibuk apapun tugas dan tanggungjawab pekerjaan dan dalam keluarga tetap harus berupaya untuk semuanya dapat dijalankan,” ungkap alumnus Universitas Sam Ratulagi Manado ini. 


Saat ini Jull sedang mengadvokasi kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri yang masih duduk di kelas 2 SMP di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara. Kasus ini terkategori luar biasa karena dilakukan sudah sejak korban masih kelas 1 SD. “Saya sebenarnya sedang mendampingi kasus lain di Polsek Likupang lalu ternyata saat tiba disana ada kasus serupa (kasus pemerkosaan) yang juga telah terjadi. Pelaku sudah ditahan dalam sel Polsek cuma mengapa harus ada pendampingan karena jangan sampai ada upaya damai dan tidak ada hukuman bagi pelaku itu akan menjadi masalah yang lebih besar,” ungkapnya.


Menurut aktivis perempuan dan anak ini kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kian meningkat dari hari ke hari khususnya di provinsi Nyiur Melambai ini. Banyak faktor yang menyebabkan antara lain penggunaan internet dan media sosial yang secara tidak langsung membuat akses menonton film porno sulit dikontrol, faktor ekonomi, iman yang luntur dan lainnya. “Perkembangan zaman harusnya membuat manusia lebih bahagia bukan saling menyakiti. Pelaku pemerkosaan hanya memikirkan nafsu sesaat yang tanpa mereka sadari sudah merusak masa depan anak yang juga masa depan daerah dan bangsa ini,” tuturnya.

Berbagi pengalaman Jull mengaku tidak muda menjadi seorang aktivis. Selain dana pribadi, resiko nyawa pun menjadi taruhan. Namun ia sudah bertahun-tahun dengan profesi ini dan sudah ratusan orang dan ratusan kasus yang pernah ia dampingi dan selesaikan. “Kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan sangat banyak. Jika tidak ada yang serius memberikan pembelaan terhadap korban apalagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi maka yang korban akan terus menjadi korban dan pelaku bukan tidak mungkin akan terus mencari korban yang lain,” ujarnya.


Menurut Jull pelaku kasus pemerkosaan dan kasus kejahatan manapun harus dihukum seberat-beratnya. Hal ini penting supaya ada efek jera. “Kalau pelaku kejahatan tidak dihukum dan malah diberi keringanan maka bukan mungkin hal tersebut akan terus dilakukannnya karena merasa sudah kebal hukum,” katanya. (yr)

CATEGORIES
TAGS
Share This