Gedung Gereja Tua Sion, Resmi Situs Cagar Budaya Nasional
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim tentang Penetapan Situs Cagar Budaya Gereja Tua Sion Tomohon kepada Ketua Sinode GMIM Pdt DR Hein Arina dan diteruskan pada Ketua FKUB Kota Tomohon yang juga selaku Ketua Jemaat GMIM Sion Tomohon Pendeta Senduk GA Roeroe MTh, (20/12/2021).
Diketahui, SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 128/M/2021 tentang Situs Cagar Budaya Gereja Tua Sion Tomohon sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional. Dikesempatan ini, Walikota Caroll mengucapkan selamat atas diberikannya keputusan Pemerintah RI hingga perlu dijaga dan pelihara.
Penyerahan disaksikan langsung Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, para tokoh agama, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng bersama Sekretaris TP-PKK Eleonora Lumentut-Sangi. (davyt)