DPRD Sulut Rekomendasikan Temuan BPK RI-Inspektorat Segera Ditindaklanjuti
SULUTDAILY|| Manado- Pemerintah harus terus memaksimalkan tugas dan fungsinya di bidang pengawasan pelaksanaan pemerintahan karena selang tahun 2015 Pemerintah Provinsi Sulut telah mengantongi temuan 33 temuan BPK-RI dan belum ditindaklanjuti 2 temuan. Sedangkan untuk Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk Pemprov Sulut terdapat 194 temuan, jumlah yang disarankan 258 temuan telah selesai sebanyak 249 temuan, dalam proses 8 temuan dan belum diselesaikan 1 temuan.
Hal ini dikatakan Sekretaris Pansus LKPJ Gubernur Sulut tahun 2015, Julius Jems Tuuk saat menyampaikan Laporan Pansus DPRD pembahas LKPJ Gubernur Sulut tahun 2015 dalam rapat Paripurna Internal yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, Kamis (21/04/2016). Pansus DPRD merekomendasikan agar temuan BPK-RI dan Inspektorat Jenderal Kemendagri yang belum ditindaklanjuti agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Jems Tuuk. (Jr)