Capaian PAD Sulut Belum 100 Persen
SULUTDAILY|| Manado- Pendapatan daerah Provinsi Sulut tahun 2015 mengalami peningkatan dari Rp.937.745.006.157 pada tahun 2014, menjadi Rp1.012.848.137.232 pada 2015, atau mengalami kenaikkan sebesar 7,41 persen dari tahun sebelumnya. ” Meskipun pendapatan asli daerah realisasinya belum mencapai 100 persen,” ujar Julius Jems Tuuk saat menyampaikan Laporan Pansus DPRD pembahas LKPJ Gubernur Sulut tahun 2015 dalam rapat Paripurna Internal yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, Kamis (21/04/2016).
DPRD Sulut dalam paripurna tersebut merekomendasikan bahwa kedepan Pemperov Sulut harus lebih cermat menyusun perencanaan khususnya target pencapaian PAD. Menempatkan personil yang sesuai dengan kapasitas dan kompetensi di bidang perpajakan. Membuat pembayaran sistem online dan terintegrasi dengan Bank SulutGo dan Meningkatkan koordinasi antar institusi kepolisian, jasa raharja, guna mengintensifkan penerimaan/pemungutan pajak daerah.
” Selain itu ,Pemerintah harus lebih tegas terhadap masyarakat yang lalai membayar pajak, memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat dan melengkapi sarana dan prasarana pelayanan dengan menyederhanakan sistem dan prosedur pelayanan Dispenda maupun UPTD-UPTD diantaranya fasilitas gedung yang representatif serta evaluasi terhadap unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang tidak seimbang antara gaji dan tunjangan serta dana operasional dibandingkan realisasi penerimaan PAD,” baca James Tuuk. (Jr)
![]()

