Dorong Akselerasi ETP, Tim TP2DD Kota Bitung Dikukuhkan
SULUTDAILY|| Bitung- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara untuk mendorong akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) mengadakan kegiatan Penandatanganan Surat Keputusan (SK) dan Pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung, Senin, (15/03/2021)
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Arbonas Hutabarat mengatakan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepen tin g an t er kait (stakeholders) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
”TP2DD dibentuk dengan tujuan mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETP, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan tata kelola keuangan terintegrasi,”kata Arbonas.
Selain itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara juga mengadakan kegiatan Webinar di Zoom Meetingdengan tema Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bank Sulut Go, dan Bank Indonesia.
Untuk mendukung d ig it alisasi pembayaran di Kota Bitung, KPw BI Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Program Sosial B an k Indonesia (PSBI) yaitu berupa dukungan digitalisasi pada masyarakat Perikanan di TPI Higienis (Pasar Ikan) Kota Bitung, transaksiyangdilakukanantara oleh pedagang pasar ikan dan pembelimenggunakanQR Code Indonesian Standard (QRIS).
Menunjuk Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah serta Nota Kesepahaman antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
Dalam rangka mendukung Tata Kelola Keuangan, Keuangan Inklusif dan Perekonomian Nasional, Pemerintah daerah diharapkan memperkuat koordinasi dan harmonisasi kebijakan antara para pihak dalam rangka mempercepat penerapan dan perluasan elektronifikasi pemerintah daerah baik lin g ku p pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota.
Dikatakan Arbonas, terdapat tiga manfaat dengan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pem d a (ETP). Pertama, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di pusat daerah, serta pemerataan kesejahteraan.
Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik kecepatan transaksi keuangan, dan transparansi, serta mencegah kebocoran pelayanan publik. Ketiga, mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital. Pendataan ETP yang akurat dan terintegrasi, membantu untuk mendorong berbagai Program Pemerintah meliputi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Program Bantuan Sosial (Bansos), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
”Di tengah semakin tingginya kebutuhan Pemda untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, serta mendorong efektivitas pengelolaan dana Pemda den gan tetap mengedepankan transparansi dan good governance, Pemerintah dan BI terus mendukung program ETP sebagai upaya mewujudkan hal tersebut. Hal ini tidak saja berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah dan perluasan akses keuangan, namun di sisi masyarakat juga meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran,”jelasnya.(Jr)