DKUKMP2 Mitra Tertibkan Koperasi Simpan Pinjam Bermasalah
SULUTDAILY|| Ratahan – Bukan sekedar ancaman atau isapan jempol belaka, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMP2) dipimpin Frangky Wowor akhirnya harus mengambil langkah tegas dengan menertibkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang tidak mengikuti aturan, belum lama ini.
Wowor memastikan alasan ditutupnya sejumlah KSP dikarenakan belum mengantongi rekomendasi operasional dari Pemerintah Minahasa Tenggara dalam hal ini pihaknya. Meski lanjut Wowor KSP sudah terdaftar di provinsi namun aturan daerah juga wajib ditaati.
“Meskipun KSP ini terdaftar di Provinsi, tapi Mitra juga ada aturan yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha. KSP yang kami tertibkan saat ini belum mengantongi rekomendasi,” tutur Wowor di hadapan pengurus salah satu KSP yang di tutup.
Wowor juga menyatakan pada intinya Pemkab Mitra tidak pernah menghambat setiap pelaku usaha untuk berkembang di Mitra, akan tetapi harus sesuai mekanisme yang ada.
“Untuk sementara koperasi ini dihentikan dahulu operasionalnya sambil memenuhi rekomendasi di selesaikan,” ucapnya.
Sementara, pihak KSP Fajar Indah dihadapan jajaran DKUKMPP Mitra memang mengaku belum mengantongi rekomendasi, meskipun sebelumnya sudah sempat di proses. Tetapi karena dampak Covid sehingga proses terhenti.
“Kami akan informasikan dengan atasan kami terkait hal ini. Tentunya kami akan melanjutkan proses yang sempat terhenti,” terang perwakilan dari KSP Fajar Indah.
Dikesempatan yang sama juga wowor membeberkan akan terus melakukan penertiban bagi koperasi yang beroperasional di Mitra, terlebih didapati adanya Koperasi asal kabupaten tetangga yang membuka cabang di kabupaten Mitra.
“Kami tentunya akan berlaku adil dalam penertiban , ini juga dalam rangka tertib administrasi yang ada, ini juga menjadi tanda awas bagi koperasi lainnya agar memenuhi setiap persyaratan kalau mau berusaha di Mitra,” Pungkas Wowor didampingi Kepala Bidang Koperasi, Adry Kawengian. (***)