Distan Mitra Proteksi Hak 3.766 Petani Dapatkan Pupuk Bersubsidi

Johana Untu

SULUTDAILY|| Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pertanian (Distan) menfasilitasi penerbitan kartu tani bagi 3.766 petani yang tergabung dalam 618 kelompok tani (Poktan) di daerah itu.

Kepala Dinas Pertanian Mitra Johana Untu menjelaskan, kartu tani yang dikeluarkan bank BNI 46, dapat digunakan dalam transaksi pembelian pupuk bersubsidi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di pengecer resmi.

“Lewat kartu tani, setiap petani diproteksi (dilindungi) haknya dalam mendatkan pupuk bersubsidi. Selain itu penyalurannya tepat sasaran bahkan terminimalisir dari penyelewengan,” terang Untu kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).

Lebih lanjut diutarakan mantan Camat Ratahan Timur ini, penerapan sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok atau e-RDKK penerimaan pupuk subsidi dan kartu tani, merupakan rujukan BPK dan KPK.

“Subsidi pupuk cukup besar. Karena itu untuk menjamin pupuk subsidi sampai ke objek yang tepat (petani), maka pemerintah melakukan sebuah lompatan dengan menerapkan e-RDKK dan mengeluarkan kartu tani,” tukasnya.

Disisi lain ditambahkan Kepala Seksi Pupuk Pestisida Distan Mitra Michael Manopo, dengan adanya kartu tani maka secara otomatis hak petani terlindungi.

Hanya saja sambung Manopo, ada syarat bagi petani yang ingin memiliki kartu tani. Yaitu petani wajib nerada dalam wadah Poktan sehingga akan tercover melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

“Melalui sistem e-RDKK, data pemegang kartu tani seluruhnya sudah terekam, termasuk untuk kuota pupuk satu tahun yang akan digunakan. Jadi semua sudah includ untuk pembiayaan satu tahun,” jelas Manopo.

Ditambahkan Manopo, untuk saat ini Distan tengah memfasilitasi diterbitkannya kartu tani bagi tiga ribuan lebih petani yang sudah positif.

“Saat ini masih dilakukan validasi dan menginventaris petani produktif yang belum berkelompok. Dan untuk penerbitan kartu tani kita masih berkoordinasi dengan bank penerbit yaitu BNI 46. Yang pasti dalam waktu dekat sudah ada,”

(***)

CATEGORIES
TAGS
Share This