Disdik Minta Tenaga Pendidik Urus Kenaikkan Pangkat
SULUTDAILY|| Ratahan – Dinas Pendidikan (Disdik) Minahasa Tenggara, mulai mempersilahkan tenaga pendidik (Guru) untuk mengurus kenaikan pangkat sesuai dengan aturan yang ada.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sarah Kindangen melalui Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Henny Rondonuwu.
“Untuk saat ini kami sementara melakukan pemetaan guru SD dan SMP. Jadi kalau sudah 4 tahun SK, dipersilahkan mengurus kenaikan pangkat jangan ditunda agar pengurusannya juga tidak terlambat,” kata Rondonuwu.
Menurut Rondonuwu, ada kendala pihaknya dalam melakukan pendataan pengurusan kenaikan pangkat. Hal itu disebabkan karena kurang proaktifnya tenaga pendidik untuk mengurus pangkat. Padahal kenaikan pangkat itu juga untuk kepentingan karir tenaga pendidik.
“Ada yang sudah waktunya mengurus tapi tidak mau mengurus. Nah ini persoalan bagi pihak kami. Jadi sekali lagi kami mintakan kalau sudah memenuhi mekanisme cepat melakukan pengurusan,” pintanya.
Ketika disentil terkait penarikan tenaga pendidik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih diperbantukan di sekolah swasta, Rondonuwu mengaku pihaknya sudah mulai menariknya secara perlahan.
“Sudah ditarik pelan-pelan. Intinya kami masih melihat kebutuhan sekolah. Pastinya semua Tenga ASN akan digeser ke sekolah negeri,” tukas Rondonuwu. (***)