Dinas PU Sosialisasikan Aturan Penataan Ruang

SULUTDAILY|| Tomohon -Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon menggelar sosialisasi aturan penataan ruang di Wisma AAB Guest Tomohon, (13/9/2017).

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan, mengatakan bahwa perkembangan Kota Tomohon saat ini sangat pesat akan merubah tata ruang, karena sudah tidak sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Tomohon yang tertuang dalam Perda Nomor 6 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon tahun 2013-2033.

Untuk itu, dalam pemaparannya Walikota Eman menjelaskan perencanaan lahan, pemanfaatan lahan dan pengendalian pemanfaatan lahan serta peningkatan pelayanan masyarakat merupakan salah satu faktor yang penting untuk menjawab tantangan pengembangan Kota Tomohon.

“Dengan konsekuensi, perkembangan pembangunan akan berimbas pada pemenuhan lahan tanah. Minimnya lahan milik Pemkot Tomohon dan ketersediaan dana yang masih sangat terbatas merupakan suatu kendala untuk pembangunan jalan sebagai sarana transportasi yang terus bertambah setiap tahunnya.” ujar Walikota Eman.

Lanjutnya, Pemerintah Kota Tomohon telah merencanakan pembuatan ruas jalan baru yakni ruas jalan Lingkar Barat Luar untuk tahun depan, ruas jalan PPWG-Dinas Perhubungan dan Pelebaran jalan lingkar timur pada tahun ini, yang bertujuan agar lebih menunjang pelayanan transportasi di wilayah Tomohon.

Oleh karena itu, dalam kesempatan sosialisasi ini yang dihadiri oleh Camat Tomohon Selatan dan Camat Tomohon Tengah serta para Lurah di kedua kecamatan ini, Walikota mengharapkan untuk dapat mensosialisasikan program pemerintah ini kepada masyarakat agar sekiranya dapat terlaksana untuk terus menunjang layanan pembangunan dan khususnya layanan transportasi yang lebih baik. “Karena partisipasi masyarakat adalah faktor penentu keberhasilan pembangunan di Kota Tomohon.” tutur Walikota Eman.

Walikota menambahkan, Kota Tomohon patut berbangga, karena Pemerintah Kota Tomohon adalah salah satu dari pemerintah kota yang diberikan kepercayaan oleh KPK untuk menyediakan system pelayanan yang cepat dan handal, ditunjuang dengan pelayanan transportasi gratis ke kantor pelayanan public, sehingga waktu pengurusan menjadi lebih nyaman, singkat dan bebas KKN.

“Semua ini akan berhasil apabila masyarakat kota Tomohon dapat ikut berperan aktif dalam menunjang kebijakan pemerintah Kota Tomohon.” tutup Walikota Eman.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Joice Taroreh ST MSi dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi tentang penataan ruang, serta meningkatkan pemahaman para Aparatur Sipil Negara mengenai perangkat aturan tata ruang.

“Kegiatan ini dilaksanakan hari ini hingga besok, hari kedua akan dilaksanakan di Aula Tulip In dengan para peserta yaitu Kecamatan Tomohon Timur, Kecamatan Tomohon Barat dan Kecamatan Tomohon Utara. Diharapkan para Camat untuk menghadirkan para Lurah dalam acara ini,” ujar Taroreh.

Turut hadir dalam sosialisasi ini selaku narasumber Sekretaris Kota Tomohon Ir HV Lolowang MSc, Kabid Rata Ruang Dinas PU & Penataan Ruang Provinsi Sulut Ir Danny Karouw MT, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para peserta dari kelurahan se- Kecamatan Tomohon Tengah dan Tomohon Selatan. (davyt)

TAGS
Share This