Dihadiri ratusan masyarakat Ketua DPRD Propinsi Sulut Sosialisasikan Ranperda
SULUTDAILY|| Sangihe-Ketua Dewan Propinsi Sulawesi Utara dr Fransiskus Andy Silangen mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2023 tentang perubahan ke-3 atas Perda Propinsi Sulut Nomor 4 Tahun 2016.
Sosialisasi ini dilaksanakan dikediaman Angelina Theodora Abast, Jumat (21/072023) yang di hadiri oleh ratusan masyarakat.
Ranperda, sebelum di jadikan Peraturan Daerah harus di sosialisasikan dulu ke masyarakat,sehingga kalau ada masukan dapat di tampung dan dipertimbangkan dalam penetapan Perda baru.”ujar Silangen.
Silangen juga menyampaikan, dalam pembuatan Ranperda akan dikaji oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang di Pelopori oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Profesor Megawati Soekarno Putri, yang di Pusat bernama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Lanjut dikatakan, Ranperda juga harus dikaji lewat Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) yang fungsinya adalah untuk menumbuhkan pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi (IPTEK) serta bertanggung jawab menghasilkan Invensi dan menggali potensi pendayagunaannya, dapat menjadi Pusat atau Hilir di Daerah untuk menjadi penentu dalam hal pembentukan dan penyusunan Perangkat Daerah.
“Litbang adalah salah satu Lembaga di Daerah yang berkompeten dalam hal Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah, sehingga semua Perangkat Daerah itu harus melewati Riset atau Penelitian dari Lembaga ini,” tutup Silangen.(Rc)