Dana Hibah Prestasi Kontingen Tomohon Proprov 2017, Jadi GOR Kamasi Bermasalah di Polda Sulut
SULUTDAILY|| Tomohon – Dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan Dana Hibah Provinsi Sulawesi Utara pada Pemerintah Kota Tomohon terkait bonus atas prestasi Kontingen Kota Tomohon pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulut Tahun 2017 di Minahasa senilai 1 Miliar Rupiah yang dialokasikan pada pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di Kamasi Kota Tomohon Tahun 2018 yang dibangun oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tomohon.
Seperti diketahui, proyek pembangunan GOR Kamasi di Kota Tomohon yang terletak di belakang Kantor Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah tersebut, saat ini menjadi sorotan dan pertanyaan masyarakat Kota Tomohon. Pasalnya proyek dana hibah dari Pemprov Sulawesi Utara untuk Pemkot Tomohon yang proses pembangunannya dinilai tak sesuai dengan mekanisme.
Ketua Presidium Masyarakat Tomohon Harry V Runtuwene mengharapkan, beberapa laporan dugaan korupsi di Pemkot Tomohon, termasuk GOR Kamasi sejak Juni 2019 lalu itu bisa segera ditindaklanjuti. “Sejak Juni dan Juli, hingga terakhir di bulan Oktober saya mengantar laporan lagi ke Direskrimsus Mapolda Sulut,” jelas Runtuwene beberapa waktu silam.
Runtuwene menambahkan, dalam kasus ini jangan hanya bawahan yang diperiksa oleh penyidik Polda Sulut , karena justru yang lebih bertanggung jawab adalah Walikota Tomohon. “Sekali lagi saya meminta Walikota Tomohon dipanggil dan diperiksa Polda Sulut,” tambah Runtuwene.
Di satu sisi dirinya sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada penyidik Polda Sulut, karena sudah mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atas dilaporkan, begitu pula terkait dugaan korupsi di beberapa SKPD Pemkot Tomohon. (davyt)