Kanwil Kemenkumham Sulut Siap Cetak Sertifikat Apostille

Kanwil Kemenkumham Sulut Siap Cetak Sertifikat Apostille

SULUTDAILY||Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menerima kunjungan Tim Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk mengecek kesiapan Kanwil Sulawesi Utara terkait pencetakan sertifikat Apostille.

Tim OPHI Ditjen AHU memeriksa kesiapan kelengkapan sarana dan prasarana serta kesiapan SDM di Kanwil Sulawesi Utara juga melakukan transfer knowledge yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta tim AHU Kanwil Sulawesi Utara.

Ketua Tim Kerja Percepatan Layanan Apostille Ditjen AHU Dyan Faizal menilai Kanwil Sulawesi Utara sudah sangat siap untuk melaksanakan pencetakan Sertifikat Apostille, sehingga Masyarakat Sulawesi Utara tidak perlu lagi jauh-jauh berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengesahan keaslian dokumen publiknya.

“Namun pencetakan sertifikat Apostille di Kanwil Sulawesi Utara ini baru bisa dilakukan beberapa hari kedepan setelah Tim OPHI menyampaikan laporannya ke Direktorat Jenderal AHU,” ujarnya.

Seperti diketahui, apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui satu instansi, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku otoritas yang berwenang.(**)

CATEGORIES
TAGS
Share This